androidvodic.com

Luhut: yang Bilang Korupsi Habis itu Bohong, Nanti Kau di Surga Aja - News

News,  JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bohong jika ada pihak yang mengaku korupsi benar-benar habis.

Hal ini disampaikan Luhut saat menjadi pembicara dalam acara Webinar Stranas PK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/7/2023).

"Pemberantasan pengurangan korupsi, bilang habis korupsi itu bohong, nanti kau di surga aja," kata Luhut.

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan saat menjadi pembicara dalam diskusi tata kelola pelabuhan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/7/2023).
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan saat menjadi pembicara dalam diskusi tata kelola pelabuhan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/7/2023). (YouTube Kompas TV)

Menurut Luhut pernyataan tindak pidana korupsi berhasil diberantas hingga tak bersisa merupakan kata-kata yang naif.

Ia pun berpesan bahwa sebagai manusia tak perlu merasa paling bersih di dunia.

"Jadi persepsi kita jangan paling sok bersih di dunia ini, biasa saja. Kalau perfect, nggak akan bisa perfect," ungkapnya.

Namun ia membenarkan bahwa tindak pidana korupsi bisa diturunkan.

Digitalisasi pengadaan barang lewat e-katalog misalnya, berhasil menurunkan secara signifikan praktik rasuah tersebut.

Baca juga: Luhut Ingatkan KPK Terkait Fungsi Penindakan: Itu Terakhir, Jangan Drama yang Dilihat

Pemimpin kata dia sudah sewajarkan terus melakukan perbaikan dan membangun sebuah sistem yang kuat dan dapat dicontoh sebagai upaya pencegahan korupsi.

"Tapi korupsi itu menurun signifikan yes dengan digitalisasi," lanjut Luhut.

"Tapi bahwa kita melakukan perbaikan, membangun suatu sistem yang baik dengan memberikan contoh sebagai pemimpin saya rasa itu bisa kita lakukan," katanya.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai tiga fungsinya.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai tiga fungsinya. (Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat