Kominfo Putus Akses 846 Ribu Konten Judi Online, Seminggu Terakhir Take Down 11 Ribu - News
News - Menkominfo, Budi Arie Setiadi mengungkapkan pihaknya telah memutus akses 846.047 konten judi online.
Bahkan, Budi menyebut dalam seminggu terakhir, Kominfo sudah memutus lebih dari 11 ribu konten judi online.
"Bahkan seminggu terakhir sejak 13-19 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Selain itu, Budi mengungkapkan pihaknya juga menerima aduan berupa penyalahgunaan akun perbankan yang melanggar hukum termasuk digunakan untuk kebutuhan konten judi online.
Budi mengatakan, sepanjang Januari sampai 17 Juli 2023, Kominfo telah menerima 1.859 aduan terkait pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan judi online.
"Jumlah tersebut merupakan bagian dari aduan yang Kementerian Kominfo terima tahun 2023 yaitu sebanyak 1.914 aduan," katanya.
Baca juga: Jalankan Perintah Jokowi, Menkominfo Budi Arie Bakal Berantas Judi Online
Budi menjelaskan pemblokiran akses konten judi online merupakan hasil temuan tim pratoli siber Kominfo serta adanya aduan dari masyarakat umum serta instansi kementerian dan lembaga negara.
Dirinya mengatakan hasil temuan tersebut dilanjutkan dengan verifikasi dan permintaan rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan konten yang diadukan telah melangggar undang-undang.
"Khusus konten perjudian, Kementerian Kominfo dapat melakukan pemutusan langsung jika konten tersebut terdapat dalam suatu situs, maka Kementerian Kominfo akan melakukan pemutusan akses terhadap situs yang mengandung muatan perjudian," tuturnya.
Sementara, kata Budi, jika konten judi online dimuat di media sosial (medsos), maka pihaknya akan meminta pengelola platform tersebut untuk menghapus konten yang dimaksud.
"Jika platform menolak untuk melakukan penghapusan maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
Lebih lanjut, Budi meminta agar masyarakat mau berpartisipasi dalam menangkal judi online yang semakin marak.
Ia juga meminta agar masyarakat lebih aktif untuk melapor jika menemukan adanya konten judi online di medsos ataupun website.
"Kami meminta dan mengimbau agar masyarakat dapat secazra konsisten mendukung kerja bersama kami ini dengan melaporkan konten perjudian online yang ditemukan serta memanfaatkan internet dengan lebih baik dan lebih produktif," pungkasnya.
(News/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Terkini Lainnya
Kominfo telah memblokir 800 ribuan konten judi online hingga kemarin, Rabu (19/7/2023). Sementara seminggu terakhir sudah blokir 11 ribu lebih.
Bamsoet Heran Masih Ada yang Permasalahkan Gelar S2-nya, Jelaskan Perjuangannya Kuliah Sambil Kerja
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cuaca Hari Ini, Minggu, 7 Juli 2024 - BMKG: DKI Jakarta, Banten dan 26 Wilayah Potensi Hujan Lebat
Viral Casis Akpol Polda NTT Banyak dari Wilayah Lain, Karo SDM Tegaskan Mayoritas Putra Daerah Asli
Ganjarist Sebut Masuknya Ganjar & Ahok ke Jajaran Elite akan Menambah Daya Gedor Perjuangan PDIP
Senin Besok Buruh Gelar Aksi di Depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Ini 9 Tuntutan Mereka
Romansa Masa Muda Anies Baswedan Diangkat ke Layar Lebar, Dibintangi Fahad Haydra dan Kathy Indera