Kasus TPPO Online Scamming Meningkat Signifikan, Sindikat Incar Korban Berpendidikan - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
News, JAKARTA - Kasus penipuan kerja online scamming yang terbukti merupakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) meningkat tajam di Asia Tenggara, khususnya di Indonesia.
Para sindikat mengincar orang-orang berpendidikan, khususnya dalam bidang IT untuk melakukan penipuan scamming.
Baca juga: Terdapat Tiga Layer Dalam Kasus TPPO Modus Perdagangan Ginjal Jaringan Kamboja di Kabupaten Bekasi
Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Andy Rachmianto mengatakan fenomena warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dengan modus online scamming terbilang baru, namun sudah memakan banyak korban.
Kemlu mencatat penambahan kasus dari tahun 2021 yang semula hanya 200 korban, melonjak menjadi lebih dari 2.400 korban.
Baca juga: 7 Fakta Terbongkarnya Sindikat TPPO Jual Beli Ginjal di Kamboja
Hal ini disampaikan Dirjen Kemlu pada diskusi bertajuk Pencegahan Kasus Online Scamming dan Pelindungan WNI di Luar Negeri secara hybrid dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Jumat (21/7/2023).
"Kasus TPPO dengan modus online scam baru mulai muncul 2 hingga 3 tahun yang lalu, pada saat kita menghadapi pandemi covid-19. Kasus-kasusnya masih terus terjadi hingga detik ini. Catatan yang ada pada Kemlu dalam 2 tahun terakhir, sudah lebih dari 2.400 kasus korban online scam yang ditangani," kata Andy.
Ia menyebut masih ratusan lagi kasus yang sedang ditangani Kemlu di berbagai negara di kawasan Asia Tenggara.
"Kalau kita bandingkan tahun 2021, kasus semacam ini belum sampai 200 kasus. Jadi lonjakannya luar biasa. Hanya dalam waktu kurang lebih 2 tahun, ini cakupannya sangat luar biasa, magnitudonya juga luar biasa dan terjadi di negara-negara tetangga Indonesia," lanjutnya.
Statistik korban TPPO online scamming kebanyakan mereka dari kalangan terdidik, dengan gelar S1 dan S2.
Tentu saja hal ini berbeda dari kasus-kasus korban TPPO yang lumrah dikenal di masyarakat, yang korbannya lebih banyak pekerja perempuan, dan berlatar belakang pendidikan rendah yang mudah ditipu.
Baca juga: 12 Tersangka Sindikat Jual Ginjal Kamboja Ditangkap, Korban TPPO Capai 122 Orang
Kasus online scamming ini modusnya berbeda, dimana sindikat dan jaringannya canggih.
Para sindikat menggunakan sarana-sarana teknologi yang dekat dengan kalangan-kalangan terdidik seperti mahasiswa.
"Kami berharap adik-adik mahasiswa, generasi milenial yang sangat dekat dengan perangkat teknologi dan dunia maya, bisa memahami, sehingga tidak mudah tergiur oleh iklan-iklan atau penawaran-penawaran pekerjaan khususnya di luar negeri," ujarnya.
Terkini Lainnya
Tindak Pidana Perdagangan Orang
Statistik korban TPPO online scamming kebanyakan mereka dari kalangan terdidik, dengan gelar S1 dan S2.
KPK Balas Pleidoi SYL Pakai Pantun hingga Sindiran, Sebut Eks Mentan Agak Lain
Tindak Pidana Perdagangan Orang
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila