Wakapolri Sudah Lapor LHKPN, Ketua Umum Forkamsi Minta Semua Pihak Hentikan Polemik - News
News, JAKARTA - Tokoh Melanesia asal Maluku Utara Albert Hama mengapresiasi Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto yang telah melakukan pelaporan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia pun meminta agar polemik terkait LHKPN yang sempat ramai beberapa waktu lalu tidak berlanjut sehingga Wakapolri kembali fokus melaksanakan tugas-tugasnya.
Baca juga: LHKPN Tidak Sesuai Pekerjaan, KPK Bakal Minta Sejumlah Pejabat Bea Cukai Klarifikasi
“Ini membuktikan bahwa beliau orang yang taat azas. Jadi stop berpolemik lagi. Kita bangun narasi yang lebih positif saja atau pun kalau ada kritikan tentu sesuatu yang konstruktif bukan menjatuhkan atau menyudutkan,” ungkap Albert kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Menurut Ketua Umum Forum Cendekiawan Melanesia Indonesia (Forkamsi) itu, dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK, harta Wakapolri Komjen Agus Andrianto sangat wajar dan tidak ada sesuatu yang mencurigakan.
"Nilai Rp 18,9 Miliar itu sangat wajar. Kalau dibandingkan dengan perwira tinggi Polri yang lain, nilai segitu tidak ada artinya. Jadi silakan masyarakat nilai sendiri saja,” sambung Albert.
Baca juga: Aktivis GMNI Apresiasi Wakapolri, Sebut Jabatan Jangan Jadi Rebutan
Diketahui Pada LHKPN periode 2022 yang dilaporkannya itu, Agus tercatat masih menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Total harta kekayaan yang dilaporkannya itu Rp18,9 miliar.
Dari Rp18,9 miliar itu, harta kekayaan Agus sebagian besar berasal dari tanah dan bangunan dengan total Rp16,4 miliar.
Terdapat 19 aset tanah dan bangunan hasil sendiri yang dilaporkan dan berlokasi di Jakarta Selatan, Bandung, Medan, serta Tangerang.
Kemudian, dia melaporkan dua mobil dengan total nilai Rp650 juta. Dua mobil itu yakni Toyota Alphard 2019 dan Toyota Kijang Innova 2016.
Dalam laporannya, Wakapolri juga turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp685 juta, surat berharga senilai Rp900 juta, serta kas dan setara kas Rp255,4 juta.
Adapun berdasarkan penelusuran di situs elhkpn.go.id, Agus tercatat sebelumnya telah menyampaikan LHKPN sebanyak dua kali ketika menjadi Kepala Bagian Resmob Bareskrim pada periode 2011 dan Kapolres Metro Tangerang pada 2008.
“Jadi polemik soal LHKPN tidak perlu lagi. Lagipula harta yang dilaporkan nilainya juga wajar-wajar saja. Tidak ada yang membuat kaget masyarakat,” pungkas Albert.
Terkini Lainnya
Dia pun meminta agar polemik terkait LHKPN yang sempat ramai beberapa waktu lalu tidak berlanjut sehingga Wakapolri kembali fokus melaksanakan tugas
Utsawa Dharma Gita 2024, Mahasiswa Hindu Dharma Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2024, Kata-kata Sambut 1 Muharram 1446 H
Video Ketua RT Pasren Ternyata Paman Terpidana Kasus Vina, Tega Jebloskan Saudara ke Penjara
Demi Wanita Incarannya, Hasyim Asyari Rela Ubah Aturan KPU-Minta Artis Buat Video Ucapan untuk CAT
25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2024, Simak Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial
Video Perdana Megawati Sebut Nama Jokowi Sejak Diisukan Retak Gegara Pilpres, Kritik Utang Negara