Politisi PDIP Cinta Mega Dapat Sanksi Keras, Gembong Warsono: Tak Semestinya Dilakukan dalam Rapat - News
News - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Cinta Mega, hangat menjadi perbincangan seusai disebut bermain gim (game) saat rapat paripurna, Kamis (20/7/2023).
Buntutnya, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta tersebut mendapat sanksi peringatan keras dari Fraksi PDIP DKI Jakarta.
Sebelumnya video Cinta Mega yang diduga main gim judi slot tersebut viral di media sosial.
Cinta Mega terekam duduk menghadap tablet yang di layarnya menunjukkan permainan sebuah gim.
Adanya hal tersebut, Cinta Mega membantahnya.
Cinta Mega mengatakan aplikasi yang terbuka di gadget miliknya bukan game slot melainkan gim Candy Crush.
Adanya hal tersebut Gembong Warsono, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, mengatakan Cinta Mega telah mengakui kesalahannya.
Sanksi peringatan keras pun diberikan pada Cinta Mega.
"Atas kejadian kemarin fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta memberikan sanksi peringatan keras kepada yang bersangkutan yaitu ibu cinta Mega," kata Gembong Warsono dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Gembong Warsono menilai apa yang dilakukan Kader PDIP tersebut tak elok.
Dan tak semestinya dilakukan, bermain gim saat rapat paripurna.
"Bu Cinta Mega sudah melakukan hal yang tidak semestinya dilakukan dalam rapat paripurna," tuturnya lagi.
Fakta-fakta Cinta Mega
![Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Cinta Mega tengah menjadi perbincangan publik lantaran diduga bermain game slot saat rapat paripurna pada Kamis (20/7/2023).](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/cinta-mega-diduga-main-slot.jpg)
Baca juga: Harta Kekayaan Cinta Mega, Kader PDIP yang Diduga Main Game Slot saat Rapat Paripurna
1. Profil
Terkini Lainnya
Cinta Mega Main Game Saat Rapat Dewan
Buntut bermaim gim saat rapat paripurna, Politisi PDIP Cinta Mega mendapat sanksi tegas.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
LIVE Suara Polri Meninggi Jawab Dugaan Salah Tangkap, Pegi Masih Bisa Ditahan meski Bebas?
Bareskrim Polri Buka Suara soal Dugaan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Aparat
Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Berencana Kembali Kerja hingga Bangun Rumah Masa Depan
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila