Kejaksaan Sita 8,6 Hektar Tanah Terpidana Jiwasraya dan Asabri di Sijuk Belitung - News
Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla
News, JAKARTA - Aset terpidana Jiwasraya dan Asabri, Heru Hidayat kembali disita Kejaksaan Agung.
Kali ini, aset yang disita ialah 13 bidang tanah seluas 86,4 hektar di Sijuk, Belitung.
"Aset yang dilakukan sita eksekusi berupa 13 SHGB bidang tanah dengan total luas 86.437 meter persegi yang berlokasi di Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (3/8/2023).
13 bidang tanah itu telah dititipkan kepada Kejaksaan Negeri Belitung pada Kamis (3/8/2023).
Penyitaan telah dilakukan sejak Kamis (15/6/2023) oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: Kejaksaan Agung Sita Uang Rp 8,2 Miliar dari Perusahaan Benny Tjokro Terkait Kasus Jiwasraya
Sementara penelusurannya dilakukan sejak akhir Mei 2023.
"Aset tersebut merupakan hasil penelusuran Tim Pengendali Eksekusi pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejaksaan Agung sejak 24 Mei sampai dengan 26 Mei 2023," kata Ketut.
Nantinya, aset yang telah disita dan eksekusi akan dilelang untuk memenuhi pembayaran uang pengganti Heru Hidayst sebagai terpidana sebesar Rp 10 miliar lebih.
"Sita eksekusi dilakukan untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2931 K/PID.SUS/2021 tanggal 24 Agustus 2021 atas nama terpidana Heru Hidayat."
Terkini Lainnya
Penyitaan telah dilakukan sejak Kamis (15/6/2023) oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Utsawa Dharma Gita 2024, Mahasiswa Hindu Dharma Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2024, Kata-kata Sambut 1 Muharram 1446 H
Video Ketua RT Pasren Ternyata Paman Terpidana Kasus Vina, Tega Jebloskan Saudara ke Penjara
Demi Wanita Incarannya, Hasyim Asyari Rela Ubah Aturan KPU-Minta Artis Buat Video Ucapan untuk CAT
25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2024, Simak Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial
Video Perdana Megawati Sebut Nama Jokowi Sejak Diisukan Retak Gegara Pilpres, Kritik Utang Negara