androidvodic.com

Tingkatkan Layanan bagi Peserta JKN, BPJS Kesehatan Luncurkan Portal Informasi Faskes - News

News - Dalam rangka meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan bagi peserta JKN, BPJS Kesehatan resmi meluncurkan Portal Informasi Faskes (PIF). Langkah strategis tersebut dilakukan untuk memberikan akses informasi tentang fasilitas kesehatan yang lengkap, benar, dan jelas kepada peserta JKN.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir mengatakan, sebagai upaya transformasi mutu layanan, dukungan dari fasilitas kesehatan sebagai ujung tombak layanan bagi peserta JKN sangat penting. Keterbukaan informasi yang diamanahkan kepada BPJS Kesehatan akan terus dikembangkan sehingga menghasilkan akses informasi yang lengkap, benar dan jelas bagi seluruh fasilitas kesehatan.

Ia menambahkan, akses informasi atas pelayanan peserta JKN yang diberikan akan membantu fasilitas kesehatan dalam melakukan perbaikan pada setiap aspek pelayanan yang diberikan.

Baca juga: Direksi BPJS Kesehatan Apresiasi Program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah

“Portal Informasi Faskes menyediakan profil pelayanan kesehatan yang dapat diakses oleh setiap fasilitas kesehatan. Informasi tersebut mencakup pengelolaan pelayanan JKN secara lengkap dan terbaru. Melalui portal tersebut, fasilitas kesehatan dapat memantau berbagai proses, seperti pengajuan klaim, pembayaran klaim, uang muka pelayanan kesehatan, utilisasi pelayanan kesehatan, serta mengelola keluhan dari peserta,” kata Kadir, Kamis (03/08).

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengungkapkan kehadiran portal informasi faskes juga bisa memberikan dampak positif bagi fasilitas kesehatan. Ia mengungkapkan, salah satu tujuan dari adanya portal informasi faskes ini adalah untuk meningkatkan kesadaran fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit dalam meningkatkan kualitas layanan atas keluhan peserta serta evaluasi utilisasi secara mandiri.

Selain itu, kehadiran portal informasi ini juga berperan dalam memperjelas transparansi dalam sistem pembayaran dari BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, sehingga memungkinkan untuk dilakukan monitoring yang lebih efisien.

Baca juga: Berkat Program JKN yang Diselenggarakan BPJS Kesehatan, Ma Uning Tak Khawatir Biaya Persalinan

"Dengan adanya portal informasi faskes ini, kami berharap dapat mendukung keputusan strategis manajemen dalam perbaikan pelayanan bagi peserta JKN. Transparansi informasi akan memperkuat kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk fasilitas kesehatan dan verifikator, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien," tambah Ghufron.

Dalam kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan juga melantik Tim Ahli Pengodean Klinis (TAPK) Pusat. Dengan terbentuknya tim ahli pengodean klinis ini diharapkan perbedaan pemahaman ini dapat diminimalisir, dan klaim dispute dapat dikurangi secara signifikan.

Ghufron menambahkan, TAPK ini akan bertugas selama dua tahun, dimulai sejak tahun 2023 hingga tahun 2025. Ia menyebut, tujuan utama pembentukan tim tersebut adalah untuk menangani permasalahan yang sering terjadi akibat perbedaan pemahaman dalam pengodean klinis. Dirinya menambahkan, salah satu permasalahan utama adalah adanya klaim dispute yang muncul karena ketidaksesuaian dalam proses pengodean klinis.

Baca juga: Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan 2023 Melalui Mobile JKN: Siapkan Kartu JKN-KIS, KK, Surat Domisili

“Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kualitas pengodean klinis, anggota TAPK telah menjalani pelatihan dari American Health Information Management Association (AHIMA) International. Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pengodean klinis, kualitas rekam medis, serta akurasi data costing di Indonesia,” sebut Ghufron.

AHIMA merupakan asosiasi profesional untuk para tenaga kesehatan yang terlibat dalam manajemen informasi kesehatan yang diperlukan untuk memberikan perawatan kesehatan berkualitas kepada masyarakat.

“Kehadiran TAPK diharapkan dapat membantu dalam menghadapi fraud serta meningkatkan pemahaman verifikator tentang pengodean klinis. Dengan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk FKRTL, diharapkan menuju ke arah penjaminan yang lebih baik dan akurat bagi peserta JKN,” tambah Ghufron.

Dirinya menyebut, dengan adanya upaya BPJS Kesehatan melalui peluncuran pusat informasi faskes dan tim ahli pengodean klinis, diharapkan sistem jaminan kesehatan di Indonesia melalui Program JKN semakin terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terpercaya bagi seluruh peserta.(*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat