androidvodic.com

Tim Hukum PDIP Laporkan Aktivis HMI Buntut Pembakaran Bendera saat Aksi Bela Rocky Gerung - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Jakarta Pusat melaporkan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) soal pembakaran bendera partai PDIP ke Polda Metro Jaya.

Aksi pembakaran bendera PDIP tersebut saat adanya aksi unjuk rasa di di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca juga: Bendera PDIP Dibakar Aktivis Mahasiswa, Protes Dilaporkannya Rocky Gerung ke Polisi

"Telah melakukan pembakaran bendera PDIP di Cikini Raya. Itulah yang menjadi latar belakang kita melaporkan membuat laporan di Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara Badan BBHAR DPC PDI Perjuangan Jakarta Pusat, Triwiyono Susilo di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023). 

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor laporan LP/B/4597/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapor dalam hal ini oknum HMI yang melakukan aksi tersebut.

"Kalau misal kita melihat di medsos yang beredar itu mereka mengatasnamakan kader HMI. Dan tentunya kita sangat sayangkan ini, kita ketahui hmi adalah kader intelektual, insan akademis yang seharusnya mengedepankan moral dan etika tidak membakar bendera seperti ini," ucapnya. 

Aksi tersebut, kata Triwiyono, lantaran kader HMI mencederai PDIP dengan membakar bendera partai. 

Dia menyebut, pelaporan tersebut sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPD PDIP Jakarta. 

"Alasan pelaporan kan jelas bendera partai itu kan yang sangat kita hormati. Ini kan bukan hanya terkhusus pada bendera PDIP tapi pada seluruh bendera parpol lain. Kalau misal ini dibiarkan kan bisa memicu kericuhan nanti saling bakar saling bakar," ucapnya.

Baca juga: Oknum Aktivis HMI Bakar Bendera PDIP, Sekum KAHMI Kalsel Bilang Jangan Mencederai Intelektualitas

"Kalau instruksi kita dari DPD saja, tali untuk koordinasinya sampai DPD, Jakarta Pusat untuk sampai di atas (pimpinan partai) saya belum mengetahui," sambungnya. 

Adapun beberapa bukti sudah diserahkan dalam membuat laporan tersebut mulai dari foto dan video beredar terkait aksi pembakaran bendera partai. 

Lebih lanjut, Triwiyono mengatakan pihaknya mengklaim sudah berkoordinasi juga dengan pihak HMI.

"Untuk saat ini kami sudah ada komunikasi, tapi secara via telpon dan tetap ke depan kita akan komunikasi. Responsnya baik kita akan musyawarahkan," imbuhnya. 

Aksi Bakar Bendera

Aksi aktivis mengatasnamakan HMI Jakarta melakukan aksi pembelaan kepada Rocky Gerung sekaligus mengecam relawan PDI Perjuangan yang melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke pihak Kepolisian.

Massa HMI ini juga membawa spanduk bertuliskan “Kami Bersama Rocky Gerung Lawan PDIP Yang Arogan. PDIP Cocoknya Hidup di Sistem Feodal Bukan di Sistem Demokrasi”.

Massa juga kemudian juga membakar bendera PDIP sebagai simbol kekecewaan dan merasa PDIP adalah partai yang membahayakan demokrasi.

Menanggapi aksi yang melibatkan nama HMI tersebut, Sekretaris Umum Korps Alumni HMI Majelis Wilayah Kalimantan Selatan, Fazlur Rahman, mengaku terkejut dan kecewa.

Menurut Fazlur, boleh saja jika terjadi pro dan kontra terhadap ucapan atau hinaan Rocky Gerung ke Presiden Jokowi karena itu adalah bagian dari demokrasi.

Namun mengatakan PDIP sebagai partai arogan karena menempuh jalur hukum itu sangatlah tidak tepat.

"Salah alamat, mestinya kita memberikan apresiasi karena PDIP menempuh jalur hukum karena negara kita negara hukum, kalau pakai kekuatan massa pasti situasi akan semakin runyam," ucap Fazlur, Minggu (6/8/2023).

Lebih lanjut ia juga menyesalkan pembakaran bendera PDIP oleh massa.

"Tidak elok kalau kita membakar bendera lembaga orang, akan semakin memperkeruh keadaan, bagaimana perasaan kita kalau bendera HMI dibakar? Nah begitu pula Kader PDIP mereka bisa saja akan bereaksi,” lanjutnya.

“Sebagai pengetahuan buat adik-adik, banyak alumni HMI yang menjadi kader PDIP bahkan menempati posisi-posisi strategis di pemerintahan. Ini sebagai bukti bahwa alumni hmi itu bisa diterima dan juga bersama-sama PDIP turut bertanggung jawab atas keberlanjutan demokrasi di dalam negara hukum," ujarnya.

“Kalau kita belajar dari sejarah, Megawati dan PDI (nama partai sebelum PDIP) justru selalu mengandalkan hukum dan konstitusi dalam menangangi masalah, seperti masalah Kudatuli 27 Juli 1996 dan upaya rezim saat itu membegal PDIP, tapi mereka kuat karena menjadikan hukum sebagai panglima.”

"Maka dari itu lebih baik masalah Rocky Gerung itu kita serahkan pada mekanisme yang berlaku, percayakan sajalah dengan tatanan hukum, jangan justru menambah masalah baru dan mencederai intelektualitas kader, sebab HMI seharusnya selalu menjunjung gerakan berbasis ilmiah dan mengedepankan adab dan etika dalam ketika dihadapkan pada suatu masalah," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat