Den Yealta Tersangka Kasus Cukai Rokok BP Bintan Diperiksa KPK - News
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala BP Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Tanjung Pinang, Den Yealta, Jumat (11/8/2023).
Den Yealta adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan cukai rokok di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (BP Bintan) wilayah kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, tahun anggaran 2016-2019.
"Hari ini (11/8), telah hadir di gedung Merah Putih KPK, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Kepala Badan Pengusahaan Tanjung Pinang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat.
Ali mengatakan tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
"Dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik dan perkembangan akan disampaikan," kata dia.
KPK sebelumnya mengonfirmasikan sedang membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di BP Bintan, Tanjung Pinang, Kepri.
Adapun barang kena cukai yang diduga dikorupsi adalah kuota rokok.
Diduga terdapat perhitungan yang tak sesuai seharusnya, yakni penetapan dan perhitungan yang fiktif sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Kerugian negara tersebut dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak daerah.
"Untuk yang cukai tadi itu, kalau kita berbicara kerugian keuangan negaranya ratusan miliar (rupiah, Red). Saya kira lebih dari 250 miliaran ke atas," ucap Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Kasus Cukai Rokok, KPK Geledah Kantor BP Bintan Wilayah Kota Tanjung Pinang
Dalam proses pengusutannya, tim penyidik KPK telah menggeledah Kantor BP Bintan wilayah Kota Tanjung Pinang, Kepri; serta rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini.
Terkini Lainnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala BP Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Tanjung Pinang, Den Yealta, Jumat (11/8/2023).
Ketua Komisi II DPR Prihatin Hasyim Asyari Dipecat dari Jabatan Ketua KPU: Jadi Pelajaran bagi Semua
BERITA REKOMENDASI
Siap-siap ya, Tarif Cukai Rokok Kembali Naik Tahun 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
Obat di Indonesia Mahal, Prof Tjandra: Ini Salah Satu Alasan Orang Kita Berobat ke Luar Negeri
Bakal Hidangkan Kuliner Nusantara untuk Paus Fransiskus, Panitia: Mungkin Pecel Lele
CAT Klaim Dirayu Hasyim Asyari, Eks Ketua KPU Curhat Perceraian dengan Istri untuk Luluhkan Hatinya
5 Poin Surat Pernyataan Hasyim Asy'ari ke Korban: Janjikan Apartemen, Berkabar Minimal Sehari Sekali
Sudirman Said: Anies Baswedan Justru yang Meninggalkan Saya, Bukan Sebaliknya