androidvodic.com

Uang Kejahatan Lingkungan Mengalir ke Parpol, KLHK Bakal Koordinasi dengan PPATK - News

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

News, JAKARTA - Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani angkat bicara terkait temuan PPATK soal uang kejahatan lingkungan mengalir ke partai politik (parpol).

Rasio meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung ke PPATK, selaku pihak yang berwenang menyelidiki aliran dana.

"Untuk laporan tadi mungkin bisa ditanyakan ke PPATK karena mereka yang punya kewenangan untuk mendalami aliran keuangan," kata Rasio, saat ditemui di Kantor KLHK, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).

Rasio menjelaskan, Ditjen Gakkum KLHK hanya berwenang melakukan penyidikan terhadap tindak pidana pencucian uang sedangkan terkait aliran dana menjadi wewenang PPATK.

"Kalau kami kan kewenangannya untuk melakukan penyidikan tindak pidana pencucian uangnya," tegas Rasio.

Lebih jauh, Rasio mengungkapkan, KLHK bekerja sama dengan PPATK, di mana kedua lembaga negara itu juga sudah membuat tim gabungan.

Baca juga: Presiden Jokowi Panggil Pemrov DKI hingga KLHK untuk Rapat cari Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta

"Kami juga terus bekerja sama dengan PPATK, tadi kami sampaikan juga termasuk tadi di dalamnya kita membentuk tim gabungan klhk dengan PPATK berkaitan dengan penyidikan tindak pidana pencucian uang untuk lingkungan hidup dan kehutanan. Kami sudah membuat SK dan tim khusus berkaitan dengan PPATK," ucap Rasio.

Rasio kemudian mengatakan, ia akan memeriksa lebih lanjut ihwal laporan dari PPATK perihal uang kejahatan lingkungan yang diduga mengalir ke parpol.

"Kami belum lihat nanti akan kami cek," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan uang hasil kejahatan lingkungan sebesar Rp1 triliun mengalir ke partai politik (parpol) untuk pemilu 2024.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta PPATK segera menempuh langkah lanjutan terkait hasil analisis tersebut.

“Kejahatan lingkungan itu kejahatan luar biasa, karena efeknya yang luar biasa pada kemanusiaan. Karenanya saya minta PPATK segera menyerahkan hasil analisis lembaganya pada penegak hukum agar bisa segera ditindaklanjuti. Saya tidak mau duit haram dari kerusakan lingkungan mengalir ke proses demokrasi kita,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).

Sahroni mengingatkan, menjelang pemilu memang aliran dana yang berasal dari sumber-sumber haram akan banyak muncul. 

Sebab itu, dia meminta PPATK meningkatkan kerjasama dengan pihak-pihak penegak hukum demi meningkatkan pengawasan.

“PPATK sudah baik bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu dalam hal ini. Namun perlu juga ditingkatkan kordinasi dengan penegak hukum dari KPK, polisi hingga kejaksaan agar aliran dana haram ini tidak hanya ditelusuri, tapi juga dicegah penyalurannya,” pungkas Sahroni.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat