Belum Sebulan, Kemenkes Terima 91 Aduan Perundungan Peserta Didik Dokter - News
News, JAKARTA - Belum sebulan Instruksi Menteri Kesehatan (Imenkes) RI Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 dikeluarkan, Kementerian Kesehatan telah menerima 91 aduan perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran.
Hal ini disampaikan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Kesehatan, Murti Utami dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/8/2023).
"Belum satu bulan kami sudah menerima 91 pengaduan perundungan. Data sampai 15 agustus jam 4 sore kemarin," ungkapnya, Kamis (17/8/2023).
Lebih lanjut dari 91 aduan, Murti menjelaskan jika 44 laporan adalah dugaan perundungan yang terjadi di rumah sakit yang dikelola Kemenkes.
17 laporan dari RSUD di 6 provinsi, dan 16 laporan dari fakultas kedokteran di 8 provinsi.
Dan 6 laporan dari rumah sakit miliki universitas.
Terakhir, 1 laporan dari RS TNI Polri dan 1 dari RS swasta.
"Laporan yang terjadi di luar RS lingkungan Kemenkes akan kami teruskan kepada pembina agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangannya," kata Murti.
Dari 44 laporan, 12 laporan sudah diinvestigasi dan dikeluarkan sanksi.
Sedangkan 32 laporan sisanya sedang dalam proses investigasi.
Baca juga: Jadi Korban Perundungan, Puluhan Siswa di Sragen di Tahun 2022 Enggan Sekolah
"Sebanyak 12 laporan, terjadi di tiga RS dan kita dinyatakan sudah selesai dilakukan investigasi," tegasnya.
Tiga rumah sakit tersebut adalah RSUP Hasan Sadikin, RSUP Adam Malik dan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo.
Terkini Lainnya
Kementerian Kesehatan telah menerima 91 aduan perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran.
Koalisi Masyarakat Sipil dan Adat Papua Gelar Aksi Beri Petisi ke MA Soal Perlindungan Hutan
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Minta Pembahasan RUU Polri Ditunda, ICJR Sebut Kompolnas Harus Diperkuat Sebagai Pengawas
Iptu Rudiana Dituding Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Klaim Ayah Eky Tak Ikut Penyidikan
Tangis Dedi Mulyadi saat Dede Ngaku Siap Masuk Penjara Gantikan 7 Terpidana Kasus Vina
Kunjungi Karawang, Presiden KSPSI Tegaskan Konsisten Dorong Pemenuhan Hak-hak Buruh
Jenderal Maruli Simanjuntak: Kalau Lihat Ada Prajurit TNI AD Terlibat Bisnis Ilegal Laporkan ke Saya