androidvodic.com

Peringati Hari Konstitusi, Waket MPR: UUD 1945 Harus Jadi Acuan Berbangsa dan Bernegara - News

News - Dalam rangka memperingati Hari Konstitusi, Lestari Moerdijat selaku Wakil Ketua MPR RI, mengingatkan agar momentum bersejarah ini dapat menjadi media untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya konstitusi sebagai acuan proses berbangsa dan bernegara.

Hal tersebut Lestari sampaikan melalui keterangan tertulisnya dalam rangka memperingati Hari Konstitusi yang diperingati setiap 18 Agustus.

"Konstitusi kita, UUD 1945 yang merupakan landasan hukum Indonesia harus menjadi acuan setiap anak bangsa dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara," ungkapnya.

Baca juga: Lestari Moerdijat Sebut Bonus Demografi Harus Mampu Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Lestari mengatakan, pemahaman masyarakat dan para penyelenggara negara terhadap konstitusi yaitu UUD 1945, harus terus ditingkatkan guna mempercepat proses pembangunan. Ia menegaskan juga, selain sebagai landasan hukum di Indonesia, UUD 1945 juga memuat cita-cita Indonesia merdeka, falsafah bangsa yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara, serta tujuan pembentukan pemerintah negara Indonesia.

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, dengan kandungan aturan yang lengkap dan saling berkaitan antar pasal-pasal di dalamnya, bila ada upaya penyesuaian terhadap perkembangan zaman melalui amandemen sejumlah pasal pada UUD 1945, harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian melalui kajian yang menyeluruh. Sejumlah upaya untuk mengamandemen konstitusi harus berdasarkan evaluasi yang melibatkan seluruh elemen bangsa.

Maka dari itu, Rerie berharap ada upaya untuk meningkatkan pemahaman setiap warga negara terhadap konstitusi, sehingga sejumlah potensi tindakan pelanggaran konstitusi dalam bentuk perilaku maupun kebijakan, bisa ditekan.

Baca juga: Lestari Moerdijat Dorong Kemampuan Literasi Anak Bangsa untuk Kualitas SDM Nasional yang Lebih Baik

Apalagi, lanjutnya, tantangan yang dihadapi anak bangsa saat ini semakin kompleks dalam proses pembangunan, sehingga membutuhkan kepastian yang bersumber pada konstitusi sebagai landasan hukum.

Lebih lagi, Rerie sangat berharap ketaatan setiap anak bangsa terhadap apa yang telah diamanahkan konstitusi harus terus dijaga, dalam rangka mewujudkankan proses pembangunan yang adil dan merata demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.(*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat