Rocky Gerung Digugat, Alasannya agar Tak Jadi Pembicara Seumur Hidup - News
News - Advokat bernama David Tobing mengajukan gugatan terhadap akademisi sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Gugatan itu dilayangkan lantaran Rocky Gerung telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pada Selasa (22/8/2023), sidang perdana pun digelar, namun Rocky Gerung tidak hadir.
Ketua Majelis Hakim, Djuyamto pun memutuskan sidang ditunda dan akan kembali digelar pada 7 September 2023.
Pascasidang, David pun membeberkan alasan dirinya menggugat Rocky Gerung yaitu agar tidak menjadi pembicara maupun narasumber di media massa, seminar universitas, hingga di media sosial.
"Menghukum tergugat untuk tidak menjadi pembicara, narasumber, wawancara baik monolog maupun dialog di berbagai acara yang diselenggarakan di suatu tempat, televisi, radio, seminar-seminar, universitas dan melalui media elektronik YouTube, Instagram, Threads, TikTok, Twitter, Zoom, Google Meet, Microsoft Teams dan sejenisnya selama seumur hidup," kata David dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: Rocky Gerung Respons Gugatan Perdata Soal Dugaan Penghinaan ke Jokowi: Tidak Ada Undangan, Absurd
Lalu David pun turut menjelaskan gugatan terhadap Rocky Gerung terkait ucapan saat acara bertajuk Konsolidasi Akbar Aksi Sejuta Buruh.
Adapun berikut perkataan yang dimaksud David:
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya, dia masih eprgi ke Cina buat nawarin IKN, dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan nasibnya, dia memikirkan nasibnya sendiri, dia gak pikirin nasib kita, itu b******* yang t****," demikian pernyataan Rocky yang dipermasalahkan David.
Berdasarkan pernyataan tersebut, David menganggap kata-kata 'b******* yang t****' telah menghina martabat Jokowi.
Selain itu, dirinya juga menilai perkataan Rocky tersebut telah mencederai citra Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya kesopanan.
"Jelas-jelas hinaan terhadap Presiden yang tidak hanya merusak harkat dan martabat presiden yang saat ini dijabat Jokowi tetapi juga penggugat dan seluruh bangsa Indonesia."
"Hal tersebut telah mencerderai citra bangsa Indonesia sebagai bangsa yang ramah-tamah, menjunjung tinggi nilai budaya, kesopanan dan kesusilaan," jelas David.
Penyebab Rocky Gerung Tak Hadir: Tak Terima Undangan karena Pindah Rumah
![Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023). Dalam keterangannya, Rocky Gerung meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/keterangan-rocky-gerung-terkait-dugaan-penghinaan-presiden_20230804_164534.jpg)
Terkini Lainnya
Rocky Gerung dan Kontroversinya
Alasan David Tobing menggugat Rocky Gerung yaitu agar yang bersangkutan tidak dapat menjadi pembicara seumur hidup.
BERITA REKOMENDASI
Terjerat Kasus Dugaan Hoaks, Rocky Gerung Mengaku Tak Dikriminalisasi
BERITA TERKINI
berita POPULER
Temuan KPK soal 3 RS Klaim Fiktif BPJS: Terjadi di Jateng-Sumut, Ada Modus Manipulasi Diagnosis
Anak Anggota DPR Ronald Tannur Bebas di Kasus Pembunuhan, Hakim: Korban Tewas Imbas Konsumsi Miras
3 Bukti Penting Kasus Kematian Vina Cirebon dan Eki, Tak Ada Luka Tusuk di Tubuh Sejoli
Buntut Pakai Cadar ke Pengajian Ustaz Hanan Attaki, Wanda Harra Dipolisikan Dugaan Penistaan Agama
Minta Hakim yang Jatuhkan Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa, Pimpinan Komisi III DPR: Ngaco Aja!