Polres Majalengka Gulung Komplotan Maling Kambing Berbekal Kain Kerudung, Dua Pelaku Residivis - News
News, MAJALENGKA - Polres Majalengka membekuk komplotan pencuri spesialis kambing di wilayahnya yang melibatkan empat pelaku dan selama ini meresahkan warga.
Dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka hari ini, Rabu 23 Agustus 2023, empat pelaku tersebut adalah JS (46), AC (35), KD (59), dan AW (43).
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, mengatakan, keempat maling kambing merupakan warga Kabupaten Tasikmalaya.
Salah satu aksi pencurian mereka yang diendus polisi dilakukan pada 18 Agustus 2023 pulul 20.30 WIB.
Pemilik kambing mengetahui keesokan harinya saat mengecek ke kandang, kambingnya hilang, sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.
Korban kemudian melaporkan ke Polres Majalengka. "Allhamdulilah sudah terungkap dan total semua ada 19 ekor kambing," kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto.
Dua pelaku residivis, modusnya unik
Kapolres mengatakan dua dari empat tersangka maling kambing merupakan residivis yang telah divonis selama 8 tahun. Dan ada 10 lokasi tempat mereka melakukan aksi pencurian hewan ternak di Majalengk
itu pun mempunyai cara tersendiri saat maling kambing milik warga.
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara modus empat anggota komplotan yang telah ditetapkan tersangka itu membekap mulut kambing menggunakan kerudung.
Baca juga: Maling Sapi Kabur ke Lombok Naik Pesawat Setelah Aksinya di Bangkalan Ketahuan Polisi
"Jadi, mulut kambing yang hendak dicuri dibekap menggunakan kerudung agar tidak bersuara," ujar Indra Novianto saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Rabu (23/8/2023).
Ia mengatakan, keempat kaki kambing juga diikat menggunakan tali, sehingga tetap diam saat diangkut ke mobil yang digunakan para tersangka saat beraksi.
Karenanya, pihaknya juga turut mengamankan kerudung hitam yang digunakan komplotan tersebut untuk membekap mulut kambing sebagai barang bukti.
![Komplotan maling kambing](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/komplotan-maling-kambing.jpg)
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara keempat warga Kabupaten Tasikmalaya itu mengakui telah beraksi berulang kali di sejumlah kecamatan di Kabupaten Majalengka.
Terkini Lainnya
Polres Majalengka membekuk komplotan pencuri spesialis kambing di wilayahnya yang melibatkan empat pelaku dan selama ini meresahkan warga.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Prakiraan Cuaca Selasa, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah, Padang Hujan Petir
Kubu Pegi Setiawan Desak Kapolri Copot Kapolda dan Dirreskrimum Polda Jabar
2 Poin Pernyataan Terbaru Polda Jabar setelah Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan
Cuaca Besok - BMKG: Banten dan 21 Wilayah Potensi Hujan Deras pada 9 Juli 2024
Susno Duadji Puji Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi Setiawan: Tak Terpengaruh Tekanan Kekuasaan