Megawati Usul KPK Dibubarkan, Anas Urbaningrum: Itu Canda Beliau - News
Laporan Wartawan News, Fersianus Waku
News, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum merespons usulan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan.
Anas menganggap pernyataan Megawati yang mengusulkan KPK dibubarkan hanyalah candaan.
"Ah yang benar. Saya menduga itu bercanda beliau (Mega)," kata Anas seusai bertemu warga di RT. 5/RW. 9, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Dia tak meyakini usulan Megawati membubarkan KPK merupakan sebuah pernyataan serius.
"Saya belum percaya itu, biar saya pelajari dulu, saya menduga bercanda," ujar mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini.
Menurut Anas, yang paling penting adalah bagaimana mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Apakah aparat penegak hukum kita itu menunaikan tugasnya dengan baik?" ungkapnya.
Selain itu, dia mengingatkan pentingnya hukum ditegakkan secara adil, tidak ada kriminalisasi.
"Jangan ada orang yang bersalah dipaksa untuk salah, jangan ada orang yang salah malah dihindari untuk bersalah. Nah itu yang harus jadi catatan," ucap Anas.
Anas menjelaskan demokrasi di tanah air akan sehat bila hukum ditegakkan secara adil.
Baca juga: Temui Warga di Pasar Minggu, Anas Urbaningrum Bagikan Sembako
"Jadi hukum jangan jadi peralatan politik itu, jangan hukum jadi perkakas politik, itu tidak boleh," imbuhnya.
Terkini Lainnya
Anas Urbaningrum merespons usulan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan.
Kronologi 2 Putra Jurnalis Inggris Hilang Saat Mendaki Gunung Agung Bali
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Ini Tanggapan Polda Jabar, Keluarga, hingga Kuasa Hukum
Prediksi Susno Duadji Benar, Pegi Bebas, Curigai Sosok Lain Sebagai Pelaku
Tangis Ibu Pegi usai Hakim Kabulkan Praperadilan: Bersyukur Sekali
Profil Eman Sulaeman, Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan dalam Kasus Kematian Vina Cirebon
PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Keluarga: Sangat Puas, Sesuai Keinginan Kami