Korlantas Polri Buka Kemungkinan Ujian Praktik SIM Trek Angka 8 Kembali Diterapkan - News
Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti
News, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuka kemungkinan trek angka 8 untuk ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali diterapkan.
Diketahui, saat ini penerapan trek angka 8 dan zig zag dalam ujian praktik pembuatan SIM sudah dihapuskan karena dianggap menyulitkan.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan peluang tersebut nantinya bergantung dengan hasil evaluasi yang ada.
"Semua dievaluasi, katakanlah kalau nanti masih kurang, bisa jadi angka 8 muncul lagi, inikan kita mengambil beberapa sampel beberapa negara ada yang pakai 8, ada yang huruf S," ujarnya kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).
Firman mengatakan sejatinya trek angka 8 tersebut bukan untuk menyulitkan para calon pembuat SIM, melainkan agar sensorik pengendara terlatih saat berada di jalan raya.
"Pasalnya menurut para ahli, kata dia, gerakan manuver yang ada ditrek uji SIM diharapkan untuk menguji reaksi pengemudi agar menekan angka kecelakaan di lapangan.
"Jadi jangan dilihat 'Siapa sih dari kantor ke rumah lewatin angka 8', tapi ketika orang mampu melakukan manuver angka 8, ketika berada di jalan ada rem mendadak reaksi yang sifatnya spontan itu diharapkan," tuturnya.
"Bukan lagi menghadapi situasi mendadak lepas tangan, lepas stir atau tutup muka, itu kan harus latihan, latihan, baru ujian," imbuhnya.
Di sisi lain, Firman mengatakan di luar negeri pun masih ada yang menerapkan trek angka 8 tersebut untuk ujian pembuatan SIM.
Meski begitu, Firman mengatakan saat ini kepolisian masih akan tetap menerapkan trek pengganti dengan model huruf s dengan harapan masyarakat akan semakin dimudahkan.
Apabila trek tersebut diterima dan berfungsi dengan baik maka akan terus dilanjutkan.
"Sementara kita terapkan huruf S, harapannya untuk masyarakat dimudahkan untuk latihan dulu, kalau di situ masyarakat sudah oke ya lanjut," ucapnya.
Untuk informasi, Korlantas Polri akhirnya mengubah kebijakan ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengendara sepeda motor di seluruh Indonesia.
Terkini Lainnya
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan peluang tersebut nantinya bergantung dengan hasil evaluasi yang ada.
BERITA REKOMENDASI
Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Awal Mula Vincent-Desta Terseret Kasus Asusila Eks Ketua KPU Hasyim Asyari, Terungkap Perannya
Peringati 4 Tahun Implementasi Tata Nilai AKHLAK, Jasa Marga Gelar Acara AKHLAK Festival 2024
Tampang Bos Geng Lockbit Diduga Otak Pelaku Peretasan Pusat Data Nasional Indonesia
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam untuk Dibaca Sore Ini
100 Poster Tahun Baru Islam 2024, Bisa Edit Sendiri dan Download Gratis