VIDEO Besok, KPK Panggil Cak Imin Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker? - News
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan bakal memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada Selasa (5/9/2023) besok.
"Besok (Cak Imin, red) diperiksa," kata sumber dari aparat penegak hukum kepada News, Senin (4/9/2023).
Cak Imin itu akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sebelumnya, Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan jika proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker yang berujung rasuah dan diusut KPK terjadi pada 2012.
KPK tak menutup kemungkinan memanggil dan memeriksa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) pada saat itu.
Kemnaker saat itu dikomandoi oleh Muhaimin Iskandar atau Gus Imin.
Gus Imin diketahui menjabat sebagai Menaker periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Ya di-searching (siapa yang menjabat sebagai Menaker, red) Di 2012. "
"Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya, waktu kejadiannya kapan," ujar Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).
"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa?"
"Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan, kan itu janggal."
"Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," ucap Asep menambahkan.
KPK pun dituding telah menjadi alat gebuk politik karena menyenggol Cak Imin dalam kasus ini.
Tuduhan dilontarkan oleh Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie atau akrab disapa Gus Choi.
Juru Bicara KPK Ali Fikri lalu membantas pihaknya menjadi alat politik.
Ali bilang bahwa pengusutan perkara dugaan korupsi di Kemnaker terjadi sebelum adanya deklarasi Cak Imin sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Perlu dipahami, jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Dan tentu sudah pasti sebelum ramai urusan hiruk-pikuk politik pencapresan tersebut," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).
Bahkan, kata Ali, jauh sebelum adanya rencananya deklarasi Cak Imin, KPK sudah melakukan beberapa penggeledahan mencari bukti lanjutan kasus ini.
"Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," kata Ali.(*)
Terkini Lainnya
KPK dijadwalkan bakal memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada Selasa (5/9/2023) besok.
Obat di Indonesia Mahal, Prof Tjandra: Ini Salah Satu Alasan Orang Kita Berobat ke Luar Negeri
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Bakal Hidangkan Kuliner Nusantara untuk Paus Fransiskus, Panitia: Mungkin Pecel Lele
CAT Klaim Dirayu Hasyim Asyari, Eks Ketua KPU Curhat Perceraian dengan Istri untuk Luluhkan Hatinya
5 Poin Surat Pernyataan Hasyim Asy'ari ke Korban: Janjikan Apartemen, Berkabar Minimal Sehari Sekali
Sudirman Said: Anies Baswedan Justru yang Meninggalkan Saya, Bukan Sebaliknya
Jebolan Sarjana FH Unsoed, Harta Ketua KPU Hasyim Asyari Naik Hampir Rp 2 Miliar dalam Tiga Tahun