androidvodic.com

Wulan Guritno dan 25 Artis Lain Diadukan ke Bareskrim Polri Soal Dugaan Promosi Judi Online - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan puluhan publik figur tanah air termasuk Wulan Guritno ke Bareskrim Polri buntut dugaan mempromosikan situs judi online.

Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin menyebut total ada 26 publik figur mulai dari artis, pelawak hingga penyanyi dangdut.

"Terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis publik figur yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," ujar Zainul kepada wartawan, Senin (4/9/2023).

Zainul menerangkan selain Wulan Guritno, publik figur lainnya yakni YL, VP, DP, DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV. Selain itu GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG.

Menurut Zainul, para publik figur itu diduga melakukan promosi judi online dalam tempo waktu yang berbeda-beda.

Bahkan, kata Zainul mereka juga disebut meraup untung hingga ratusan juta Rupiah.

Baca juga: Buntut Dugaan Promosikan Judi Online, Wulan Guritno dan 25 Artis Lain Terancam Dipolisikan

"Modus operandi yang dilakukan oleh beberapa teman-teman publik figur ini, yang pertama adalah rentang waktu kejadian ini dari tahun 2017 hingga tahun 2023," ungkap dia.

"Dalam durasi konten video yang disampaikan itu minimal rata-rata tidak sampai dari 1 menit. Kemudian diduga mereka mendapat imbalan jasa dari membuat video konten itu sebesar minimal 10 juta Rupiah. Namun ada yg lebih dari 100 juta rupiah," sambungnya.

Baca juga: Wulan Guritno Kaget Bakal Diperiksa Jadi Saksi Judi Online, Heran Mengapa Video 2020 Kini Diributkan

Zainul mengaku sudah menyerahkan bukti berupa foto, video hibgga situs judi online yang diduga dipromosikan para publik figur tersebut.

Lebih lanjut, Zainul menjelaskan, saat ini penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri juga telah mengusut perkara ini berdasarkan laporan polisi model A.

"Maka bentuknya sudah kita sampaikan bersurat termasuk ke siber dan bukti-bukti sudah kita lampirkan, maka nanti akan didalamkan," tutupnya.

Dalam waktu dekat, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga mengaku akan memanggil Wulan Guritno untuk diklarifikasi terkait dugaan promosi judi online.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat