androidvodic.com

BREAKING NEWS :KPK Periksa Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina - News

News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Kamis (7/9/2023) di Gedung ACLC KPK

Menteri BUMN periode 2011-2014 itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2014.

"Hari ini bertempat di Gedung ACLC KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan (Menteri BUMN periode 2011-2014)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.

Terdakwa, Dahlan Iskan usai menjalani sidang kedua terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (6/12). Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum itu, Dahlan Iskan menolak semua dakwaan. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Dahlan Iskan .  SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Namun, sejauh ini belum diketahui keterkaitan Dahlan Iskan dengan perkara ini. Termasuk materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Dahlan.

Untuk diketahui, KPK telah menaikkan status perkara dugaan korupsi LNG di Pertamina. 

Dengan begitu, KPK telah menentukan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini.

Kendati demikian, KPK belum dapat membeberkan identitas para tersangka, termasuk dilakukannya penahanan.

Dalam pengusutan kasusnya, KPK telah menggeledah kantor pusat PT Pertamina dan rumah kediaman para pihak yang terkait dengan perkara. 

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan barang bukti dokumen terkait dengan perkara.

"Terkait dengan penggeledahan, memang benar. Kemudian kami juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk juga tempat tinggal dari pihak-pihak yang terkait perkara ini sudah kami lakukan penggeledahan. Sejauh ini kami dapatkan beberapa dokumen terkait dengan perkara ini," kata Ali, dikutip Sabtu (25/6/2022).

Baca juga: KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina: Mulai 8 Juni - 8 Desember 2022

Dalam penanganan kasus ini, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Mereka ialah eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia.

KPK juga telah memanggil sejumlah saksi seperti Dirut Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012 Nanang Untung hingga Dirut PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) periode 2011-2014 Nur Pamudji.
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat