Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2023, Konfirmasi Kesediaan Dimulai Hari Ini - News
News - Berikut inilah jadwal pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2023.
Diketahui, dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2023, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan membuka proses konfirmasi kesediaan bagi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2023.
Informasi penempatan calon mahasiswa ke perguruan tinggi penyelenggara dapat dilihat pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
Baca juga: H-3 Penutupan Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2, Akses Link ppg.kemdikbud.go.id
Bagi guru yang belum mendapatkan penempatan maka dapat memantau penempatan pada pelaksanaan berikutnya.
Sementara bagi guru yang telah mendapatkan informasi penempatan PPG Dalam Jabatan tahun 2023 wajib melakukan konfirmasi kesediaan secara online melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/.
Konfirmasi kesediaan di aplikasi SIMPKB dijadwalkan pada tanggal 7 - 11 September 2023.
Adapun hasil konfirmasi kesediaan berupa penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan II tahun 2023 akan disampaikan pada tanggal 14 September 2023 melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/.
Baca juga: BRIN Buka 500 Formasi CPNS 2023 untuk Peneliti Ahli Muda, Ini Syarat dan Jadwalnya
Sebagai informasi tambahan, guru-guru yang mengikuti PPG Dalam Jabatan agar dibebastugaskan dari kewajiban mengajar dan tugas-tugas lainnya.
Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2023
1. Konfirmasi Kesediaan : 7 – 11 September 2023
(secara daring di aplikasi SIMPKB)
2. Penetapan Calon Mahasiswa : 14 September 2023
3. Lapor Diri : 15 – 16 September 2023
(secara daring di aplikasi masing-masing Perguruan Tinggi penyelenggara PPG)
Terkini Lainnya
Ini jadwal pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2023, Konfirmasi Kesediaan dilakukan 7 – 11 September 2023.
BERITA REKOMENDASI
PPG Prajabatan 2024 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
BERITA TERKINI
berita POPULER
LIVE Suara Polri Meninggi Jawab Dugaan Salah Tangkap, Pegi Masih Bisa Ditahan meski Bebas?
Bareskrim Polri Buka Suara soal Dugaan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Aparat
Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Berencana Kembali Kerja hingga Bangun Rumah Masa Depan
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila