Tekan Polusi Udara, Komisi VII DPR Minta Pemerintah Tertibkan Pembangkit Listrik Batu Bara Mandiri - News
Laporan Wartawan News, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta pemerintah meninjau ulang keberadaan pembangkit listrik batu bara mandiri di beberapa kawasan yang terbukti menjadi penyumbang polusi udara.
Selain itu, menurutnya pemerintah juga harus menata ulang perizinan dan tata kelola industri ketenagalistrikan yang membolehkan didirikannya pembangkit listrik batu bara mandiri di kawasan industri.
Hal tersebut perlu dilakukan karena dalam jangka panjang keberadaan pembangkit listrik mandiri ini bisa mengganggu usaha PLN.
Selain itu operasional pembangkit listrik mandiri yang minim pengawasan menimbulkan dampak pencemaran polusi udara yang besar.
"Upaya pemerintah menurunkan tingkat polusi udara dengan cara menutup pembangkit listrik batu bara mandiri harus segera dilakukan. Hal ini untuk menghindari dampak yang lebih buruk," kata Mulyanto kepada wartawan Kamis (7/9/2023).
"Di saat listrik PLN surplus serta tinggkat polusi udara yang tinggi di Jakarta maka langkah penutupan pembangkit listrik batubara mandiri yang dioperasikan oleh industri di sekitar ibu kota adalah langkah yang tepat," lanjut Mulyanto.
Mulyanto melihat ada banyak sisi positif bila pembangkit listrik skala kecil ini ditutup. Mengingat pengelolaan pembangkit listrik skala kecil tidak seefisien pembangkit listrik skala besar sementara limbah polusinya sangat berbahaya.
"Bagi PLN sendiri, demand listrik baru dari industri ini akan sangat menguntungkan, karena dapat menyerap surplus listrik yang mereka hasilkan. Ini adalah langkah win-win solution yang saling menguntungkan," ujar Mulyanto.
Sebagai kompensasi atas penutupan pembangkit tersebut dan peralihan penggunaan listrik oleh industri ke PLN, Mulyanto minta pemerintah menyediakan insentif yang menarik. Dengan insentif ini industri merasa terbantu bila menggunakan listrik PLN.
"Kemudian, terkait insentif yang tepat bagi industri yang akan berpindah pembangkit listrik ini, saya rasa dapat segera dirumuskan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Apakah itu berupa insentif harga atau insentif layanan lainnya," tandas Mulyanto.
Terkini Lainnya
Polusi Udara di Jakarta
Pemerintah juga harus menata ulang perizinan dan tata kelola industri ketenagalistrikan yang membolehkan didirikannya pembangkit listrik.
Hadapi Krisis Iklim, Wapres Ma’ruf Amin Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Ketahanan Lingkungan
Polusi Udara di Jakarta
BERITA REKOMENDASI
Dampak Polusi Udara Terhadap Kesehatan Tubuh dan Antisipasinya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila