Kemenag Bakal Reformulasi Tata Kelola Haji yang Proporsional untuk Kurangi Antrean Jemaah - News
News, JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan pihaknya berupaya mengatur antrean jemaah haji agar lebih proporsional.
Langkah ini dilakukan mengingat masih belum meratanya jumlah pendaftar dan keberangkatan jemaah Haji di beberapa wilayah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Hilman pada Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444H/2023M di Bandung, Jawa Barat.
“Dalam Undang-Undang, landasan kita dalam menentukan kuota, berdasarkan penduduk muslim terbanyak 1 permil, Jawa Barat sebagai provinsi dengan penduduk muslim terbanyak yaitu mencapai 53 juta dengan pendaftar sekitar 770 ribuan orang," ucap Hilman.
"Ada juga Jawa Tengah yang berpenduduk 30 juta dengan pendaftar mencapai 830 ribu orang, kemudian Jawa Timur yang berpenduduk 40 juta orang pendaftarnya sekitar 1,2 juta. Dari segi jumlah ini kita bisa melihat kira-kira proporsional yang mana. Antrean yang panjang ini mau kita bikin pola semacam apa agar menjadi lebih proporsional,” tambah Hilman.
Ia menilai reformulasi layanan haji ke depannya penting dilakukan agar jumlah jemaah haji yang berangkat dan kapasitas yang disediakan dapat menjadi lebih proporsional.
Landasan kedua, kata Hilman, adalah berdasarkan pendaftar atau jumlah antreannya.
Baca juga: Kementerian Agama Cari Cara Memperpendek Masa Tinggal Jemaah Haji
"Jumlah jemaah yang berangkat banyak, namun kapasitas yang dimiliki segitu-gitu aja, ini yang juga perlu mitigasi. Hal-hal seperti ini juga yang ingin kita reformulasi kedepannya berdasarkan regulasi-regulasi yang sudah ada,” pungkas Hilman.
Seperti diketahui, Indonesia telah menerima kuota resmi dari Pemerintah Arab Saudi sebanyak 221.000. Jumlah ini sama dengan kuota normal yang diterima pada operasional haji tahun 1443 H/2023 M.
Terkini Lainnya
Hilman Latief mengatakan pihaknya berupaya mengatur antrean jemaah haji agar lebih proporsional.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA REKOMENDASI
Kolaborasi Lintas Kementerian Susun Peta Jalan Wakaf Nasional
Pasca Armuzna, Bus Shalawat Beroperasi Kembali Layani Jemaah
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi