Komisi II DPR Buka Peluang Panggil Bupati Tanah Laut yang Larang Cak Imin Buka MTQ di Kalsel - News
Laporan Wartawan News, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Pimpinan Komisi II DPR RI bereaksi atas sikap Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan Sukamta, yang melarang Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Yanuar Prihatin mengungkapkan, pihaknya buka peluang memanggil Bupati Tanah Laut untuk menjelaskan pelarangan Cak Imin membuka acara MTQ.
"Tidak tertutup kemungkinan Komisi II pun akan memanggil bupati Tanah Laut untuk menjelaskan tindakannya," kata Yanuar dalam keterangannya Jumat (8/9/2023).
Yanuar menyebut hal itu dilakukan agar bupati/walikota lainnya, apapun partainya, tidak gegabah lagi dalam melakukan suatu tindakan di wilayahnya masing-masing.
Dia meminta agar seluruh kepala daerah bisa menjaga nilai etika, terlebih kini memasuki tahun politik.
"Jagalah etika, kesopanan dan iklim politik yang beradab di wilayahnya masing-masing. Jangan mudah terpancing untuk memperkeruh suhu di tahun politik ini," ucapnya.
Lebih lanjut, Yanuar menilai tindakan Sukamta itu tergolong tidak pantas untuk dilakukan seorang pejabat publik.
Menurutnya, jika tidak diklarifikasi dengan benar, tindakan tersebut terkesan sebagai penjegalan politis.
"Tindakan Sukamta Bupati Tanah Laut Kalimantan Selatan yang melarang Muhaimin Iskandar membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur"an tergolong tidak pantas untuk dilakukan seorang pejabat publik," pungkas Yanuar.
Terkini Lainnya
Dia meminta agar seluruh kepala daerah bisa menjaga nilai etika, terlebih kini memasuki tahun politik.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi