BNN Musnahkan 115 Kg Sabu hingga Ratusan Ribu Pil Ekstasi Hasil Pengungkapan 13 Kasus - News
Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti
News, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba hasil pengungkapan 13 kasus periode Juni-Agustus 2023.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 115.905 gram sabu, 323.359 butir ekstasi, 61.140 butir tablet narkotika, 234 gram tembakau sintetis, serta 51.682,7 gram ganja.
"Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban BNN kepada publik dan sesuai dengan tagline saya sebagai kepala BNN yaitu war on drugs," kata Kepala BNN, Komjen Petrus Reinhard Golose saat konferensi pers di kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (11/9/2023).
Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan itu sudah disisihkan terlebih dahulu dari barang bukti yang disita yakni 119.16 gram sabu, 463 butir ekstasi, 60 butir tablet narkotika, 2 gram tembakau sintetis, dan 1.328,27 gram ganja.
Petrus menyebut sebenarnya total barang bukti yang disita berupa 116.024,16 gram sabu, 323.822 butir ekstasi, 61.200 butir tablet narkotika, 236 gram tembakau sintetis dan 53.010,97 gram ganja.
Baca juga: Bantu BNN Antisipasi Peredaran Narkoba, Jasa Pengiriman Paket Kini Operasikan X-Ray
"Guna kepentingan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dan Uji Laboratorium di persidangan," ucapnya.
Adapun lokasi pengungkapan kasus tersebut terdiri dari Jakarta, Sumatera Selatan hingga Aceh.
"Dalam bidang penanggulangan narkotika BNN kami selalu menerapkan prinsip-prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan peredaran gelap narkotika," ungkapnya.
Baca juga: Kepala BNN RI Gencarkan Strategi Cooperation Halau Peredaran Gelap Narkotika di Eropa
Lebih lanjut, Petrus mengatakan dalam pengungkapan ini pihaknya juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
"Dilihat dari pengungkapan dan pemusnahan ini, bnn telah menyelamatkan kira-kira 642.267 jiwa," tuturnya.
Terkini Lainnya
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba hasil pengungkapan 13 kasus periode Juni-Agustus 2023.
Harapan Ibunda Vina Cirebon dan Secuil Aktivitas Pegi Setiawan Selama 48 Hari di Tahanan
BERITA REKOMENDASI
Ketika Virgoun Ucap Janji, Doa Inara Rusli Diijabah
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila