androidvodic.com

Legislator PAN Dorong Pembentukan Panja BUMN Karya - News

Laporan Wartawan News, Chaerul Umam

News, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN Intan Fauzi mendorong pembentukan Panitia Kerja (panja) BUMN Karya menyusul mencuatnya beberapa kasus dugaan korupsi di BUMN Karya

Menurutnya, pembentukan panja ini sangat penting guna mengurai pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Panja BUMN Karya menjadi sebuah kebutuhan karena BUMN Karya ini memikul tanggungjawab besar dalam membangun infrastruktur, dari Sabang sampai Merauke. Pendanaannya juga sangat besar, karena itu harus diawasi betul agar cita-cita Presiden Jokowi dalam mengkoneksikan antar daerah melalui infrastruktur tidak disalahgunakan," kata Intan kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Intan Fauzi mengungkapkan, Komisi VI DPR RI telah menerima pengaduan dari masyarakat. 

Dalam hal ini kontraktor yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Korban BUMN Istaka Karya pada 13 Juni 2023 lalu. 

Mereka mengadukan bagaimana piutang belum dibayar oleh BUMN selama 10 tahun lebih. 

Selain mengurai 'benang kusut' adanya penyalahgunaan anggaran BUMN Karya, melalui panja juga diharapkan akan memperbaiki tata kelola perusahaan BUMN Karya (good corporate governance/GCG). 

Di mana ada transparansi, akuntabilitas, bertanggungjawab, mandiri dan kewajaran dalam perusahaan BUMN Karya.

"Panja BUMN Karya bagian dari tugas dan fungsi DPR dalam melakukan pengawasan terhadap kerja-kerja pemerintah. Muaranya sama, semuanya untuk kesejahteraan rakyat tanpa kecuali," ujar Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VI tersebut.

Intan Fauzi lantas menyinggung kesepakatan Pemerintah dengan DPR RI menambah suntikan modal BUMN Karya melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. 

Tambahan suntikan modal kepada BUMN itu nilainya mencapai Rp 30,7 triliun. 

Besaran anggaran tersebut meningkat Rp 12,1 triliun dari sebelumnya sebesar 18,6 triliun dalam RAPBN 2024. 

Adapun penambahan anggaran diperuntukkan bagi perusahaan karya pelat merah, yakni PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 6,1 triliun dan PT Wijaya Karya (Persero).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat