androidvodic.com

Panglima TNI Bakal Paparkan Konsep Rindam Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba ke Presiden - News

Laporan Wartawan News, Gita Irawan

News, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan diberi waktu oleh Presiden Joko Widodo selama dua pekan untuk mematangkan konsep pemanfaatan Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) sebagai tempat rehabilitasi orang-orang yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Yudo mengatakan untuk itu ia telah memerintahkan sejumlah Pangdam menyusun konsep rehabilitasi di Rindam pada 10 tempat yang telah ditentukan.

Konsep rehabilitasi tersebut, kata Yudo, mencakup aspek psikologi, kesehatan, kedokteran, operasional sehari-hari, dan durasi rehabilitasi.

Terkait durasi rehabilitasi, kata Yudo, pihaknya akan menawarkan opsi mulai dari empat bulan, lima bulan, hingga enam bulan.

"Sehingga nanti konsep saya ini diberi waktu dua minggu oleh Bapak Presiden, nanti saya akan paparan pada beliau. Ini semata-mata untuk menangani masalah narkoba yang sekarang ini sudah di tempat kita ini, di Indonesia ini sudah banyak dan masif," kata Yudo di Mabes TNI Cilangkap pada Selasa (12/9/2023).

Ia mengatakan usulan tersebut muncul karena lembaga pemasyarakatan saat ini dinilai telah dipenuhi dengan orang-orang yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Presiden, kata dia, kemudian berupaya mengambil langkah-langkah untuk percepatan penanganan terhadap permasalahan tersebut sebagaimana halnya dalam upaya menyelesaikan persoalan stunting maupun pandemi covid yang dapat diselesaikan secara masif dan cepat. 

"Sehingga, kemarin menanyakan bagaimana kalau kita laksanakan rehabilitasi di lembaga pendidikan seperti Rindam. Karena kami punya sarana prasarana tersebut, kemudian kami siap apabila ditunjuk untuk itu," kata Yudo. 

"Kemudian kita akan susun bagaimana nanti materi untuk rehabilitasi tersebut. Tentunya kita akan koordinasi dengan Kemenkes, mungkin dengan BSSN, mungkin dengan BIN, untuk bersama-sama menyusun materi tadi. Ini masih dalam pembahasan rapat. Tetapi kami siap, untuk tempat sudah siap menampung itu," sambung dia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengatakan ada usulan dari Panglima Kodam (Pangdam) agar rehabilitasi kasus Narkoba dilakukan di setiap Kodam. 

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas pemberantasan Narkoba di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (11/9/2023).

"Berkaitan dengan rehabilitasi pada pelaku karena di lapas juga belum. Kemarin ada usulan dari Pangdam untuk bisa dilakukan di Rindam, di setiap Kodam," kata dia.

Kodam, kata Presiden, memiliki kapasitas 300 sampai 500 orang untuk rehabilitasi. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat