androidvodic.com

Panglima TNI Larang Purnawirawan Pakai Pelat Dinas untuk Kampanye Pemilu 2024 - News

Laporan Wartawan News, Gita Irawan

News, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melarang purnawirawan TNI yang masih memiliki pelat dinas TNI untuk digunakan pada kendaraannya ketika kampanye, menghadiri kampanye, atau melakukan kegiatan kepartaian dalam Pemilu 2024.

Yudo mengatakan ia akan mencantumkan larangan tersebut dalam surat yang nantinya akan dikirimkannya kepada Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Laut (PPAL), Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Udara.

Surat tersebut, kata dia, nantinya juga akan memuat pedoman kepada para purnawirawan TNI yang menjadi anggota partai politik peserta Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikannya usai memberikan pengarahan tentang netralitas TNI pada acara Bimtek Penanganan Tindak Pidana Pemilu di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Selasa (12/9/2023).

"Kemarin sudah saya sampaikan di antaranya waktu di Surabaya ketemu Ketua Umum PPAL saya nanti akan buat surat supaya menjadi pedoman, supaya bagaimana purnawirawan ini dalam melaksanakan kampanye umpamanya ikut suatu partai tertentu," kata dia.

"Di antaranya tidak boleh menggunakan pelat dinas. Pelat dinas. Kan mereka berhak juga menggunakan pelat dinas apabila memenuhi ketentuan kendaraannya tersebut. Tapi kalau menggunakan kendaraan dinas ya nggak boleh digunakan untuk melaksanakan kampanye, menghadiri kampanye, maupun kegiatan, kegiatan yang bersifat kepartaian," sambung dia.

Yudo juga mengatakan akan menerbitkan Keputusan Panglima TNI (Kep Pang) hingga buku saku untuk dipedomani prajurit agar netral dalam Pemilu 2024.

Ia mengatakan Kep Pang tersebut juga akan disosialisasikan di lingkungan prajurit TNI untuk dipedomani.

"Kep Pang karena ini dipakainya hanya pemilu (2024) ini nanti. Kalau Perpang (Peraturan Panglima TNI) untuk masa depan kan mungkin akan berubah situasinya. Kep Pang tentunya nanti juga sambil kita seperti ini, nanti memberikan sosialisasi kepada prajurit, menjadi pedoman," kata dia.

"Sehingga kalau ada sesuatu tinggal ini loh, tidak boleh memberikan fasilitas sudah jelas perintahnya Panglima TNI sehingga nanti kalau aku melanggar akan ada hukuman. Mereka bisa setiap saat melihat bagaimana ini bisa dipedomani dengan mudah di samping kita juga akan membuat buku sakunya untuk pedoman prajurit tadi," sambung Yudo.

Selain itu, kata Yudo, TNI juga akan membuka hotline sehingga masyarakat dapat mengadukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum TNI selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

Hal tersebut, kata dia, dilakukan agar aduan dari masyarakat dapat dengan mudah ditindaklanjuti.

"Untuk hotline itu kita buat nanti ya, teknis itu nanti akan kita buat sehingga masyarakat lebih mudah untuk menyampaikan apabila ada suatu pelanggaran ataupun apapun tentang TNI, sehingga mudah kita tindaklanjuti. Ya kita inginnya juga terbuka tentang pemilu (dan) netralitas TNI," kata dia.

Dalam rapat tersebut, kata Yudo, hadir para pejabat utama, pimpinan kotama dari tiga matra TNI untuk membahas rencana menghadapi Pemilu 2024.

Selain itu, kata dia, dihadirkan pula pimpinan dari KPU dan Bawaslu dalam rapat tersebut.

"Netralitas TNI sudah saya sampaikan pada jajaran untuk pedoman, dan nanti ke depan akan ada lagi (pedoman) yang lebih teknis lagi bagaimana prajurit di lapangan tidak ragu-ragu di dalam (menegakkan) netralitas TNI nanti," kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat