Perhitungan Nilai TWK, TIU dan TKP dalam SKD CPNS 2023 - News
News - Pendaftar CPNS 2023 nantinya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) apabila dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Sementara itu, seleksi administrasi akan dibuka bersamaan dengan tahapan pendaftaran CPNS yakni besok Minggu, 17 September 2023.
Dalam SKD CPNS, ada 3 soal yang akan dikerjakan oleh peserta, yakni Test Wawasan Kebangsaan (TWK), Test Intelegensi Umum (TIU) dan Test Karakteristik Pribadi (TKP).
Tentunya, setiap tes mempunyai sistem penilaian masing-masing.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Keputusan Menpan RB Nomor 651 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.
Baca juga: Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023
Berikut adalah sistem penilaiannya:
1. Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5
Apabila salah atau tidak menjawab bernilai 0
2. Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1
Kemudian nilai paling tinggi 5, dan apabila tidak menjawab bernilai 0.
Passing Grade SKD CPNS
- Passing grade TWK: 65
- Passing grade TIU: 80
- Passing grade TKP: 166
Terkini Lainnya
CPNS 2023
TIU, TWK dan TKP dalam SKD CPNS 2023 mempunyai sistem penilaian masing-masing. Catat passing gradenya di artikel ini.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Senin Besok Buruh Gelar Aksi di Depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Ini 9 Tuntutan Mereka
Romansa Masa Muda Anies Baswedan Diangkat ke Layar Lebar, Dibintangi Fahad Haydra dan Kathy Indera
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Mark Up Harga Beras Impor, Bulog Mengaku jadi Korban
Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Sosok Menhub Harus Paham Tata Kelola Transportasi
50 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2024, Beserta Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial