Kisi-kisi CPNS 2023, Persiapan Mengikuti Tes SKD: TWK, TIU, TKP - News
News - Berikut ini kisi-kisi CPNS 2023.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan dibuka pada 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Kisi-kisi CPNS 2023 ini berisi materi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Materi SKD CPNS 2023 terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Bagi Anda yang ingin mendaftar CPNS 2023, simak kisi-kisi CPNS 2023 di bawah ini.
Baca juga: Jadwal Baru Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Beserta Syarat Daftarnya
Kisi-kisi CPNS 2023:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Nasionalisme: mampu mewujudkan nilai kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional
- Integritas: mampu menjunjung kejujuran, ketangguhan, komitmen, konsistensi untuk mencapai tujuan nasional
- Bela Negara: mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi negara
- Pilar Negara: mampu membentuk karakter positif dengan memahami dan mengamalkan Pancasila, UUD, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika
- Bahasa Negara: mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dalam kehidupan berbangsa.
Baca juga: Format Surat Pernyataan untuk Daftar CPNS Kejaksaan 2023 Disertai Link Download
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
Terkini Lainnya
CPNS 2023
Berikut ini kisi-kisi CPNS 2023 sebagai persiapan tes SKD yang terdiri dari TWK, TIU, TKP. Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada 20 September 2023.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila