androidvodic.com

Jokowi Sebut Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI dan KSAD Terbuka - News

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pergantian Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang akan memasuki masa pensiun masih dalam proses.

Hal itu disampaikan Jokowi usai meninjau PT Pindad di Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/9/2023).

"Pergantiannya masih dalam proses," kata Jokowi.

Berdasarkan aturan undang-undang keduanya akan pensiun pada akhir tahun ini karena menginjak usia 58 tahun yang merupakan masa pensiun Perwira TNI. Untuk diketahui Laksamana Yudo Lahir pada 26 November 1965, sementara Jenderal Dudung lahir pada 19 November 1965.

Saat ditanya mengenai usulan perpanjangan masa jabatan Panglima TNI dan KSAD karena memasuki tahun politik, Jokowi mengatakan opsi tersebut terbuka.

Pemerintah masih mengkaji apakah Panglima TNI dan KSAD tersebut akan diganti atau diperpanjang.

"Semua opsi ya bisa-bisa saja. Tapi semuanya masih dalam proses," katanya.

Baca juga: Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI dan KSAD untuk Pemilu 2024 Dinilai Tak Mendesak

Sebelumnya Komisi I DPR sebelumnya menilai opsi perpanjangan jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman cukup terbuka.

Hal tersebut mengingat keduanya akan memasuki masa pensiun pada November 2023.

"Ya itu opsi, ada opsi perpanjangan, ada opsi pergantian dalam waktu dekat. Melihat mana opsi-opsi yang terbaik dari sini, saat ini opsi-opsi masih terbuka," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Pengamat Soroti Isu Perpanjangan Pensiun Panglima TNI dan KSAD, Singgung Batas Usia Capres-Cawapres

Namun demikian, Meutya mengatakan pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengkaji opsi perpanjangan masa jabat Panglima TNI dan KSAD.

Sejauh ini, kata dia, belum ada nama-nama calon Panglima TNI dan KSAD yang diajukan Presiden Jokowi kepada Komisi I DPR.

"Tentu nanti yang kita tunggu adalah nama yang dikirimkan oleh Presiden. Tapi kita belum ada surat masuk maupun belum mendengar rencana kapan akan dilakukan pergantian," kata Meutya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat