Lemhannas Khawatirkan Indeks Demokrasi Indonesia Meningkat tapi Persepsi Korupsi Memburuk - News
Laporan Wartawan News, Gita Irawan
News, JAKARTA - Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto mengatakan pihaknya mengkahwatirkan adanya anomali dalam data terkait indeks demokrasi Indonesia dan persepsi korupsi.
Data yang dikutip Andi diolah dari EIU Democracy Index 2023 dan Transparency International Corruption Perception Index 2022.
Andi mengatakan demokrasi Indonesia sudah berada pada tahapan demokrasi yang hibrida yang sedang beralih dari rezim otoriter menuju demokrasi matang.
Jika dilihat dari data yang ada, kata Andi, rerata indeks demokrasi Indonesia sudah berada di atas rerata global.
Berdasarkan data, rerata indeks demokrasi Indonesia mencapai 6,71 sedangkan rerata global berada pada 5,3.
Meskipun demikian, kata dia, masih ada satu variabel yang masih berada di bawah rerata global yaitu variabel budaya politik.
Hal tersebut disampaikannya saat Konferensi Pers Gubernur Lemhannas RI Tahun 2023: "Menuju Kematangan Demokrasi Indonesia" di kantor Lemhannas RI Jakarta pada Senin (18/9/2023).
"Namun data pertama ini yang membuat kami khawatir adalah walaupun terjadi kecenderungan indeks demokrasi Indonesia itu meningkat signifikan, tetapi tidak dibarengi dengan perbaikan persepsi korupsi. Ini satu data yang anomali," kata Andi.
"Biasanya peningkatan perbaikan demokrasi akan diikuti dengan perbaikan good governance, akan diikuti penguatan institusi kelembagaan di negara tersebut sehingga persepsi korupsinya juga cenderung akan membaik," sambung dia.
Untuk itu, kata dia, Lemhannas akan mengkaji lebih jauh menyangkut anomali tersebut.
"Ini salah satu yang akan kami kaji lebih lanjut di Lemhannas," kata Andi.
Terkini Lainnya
Andi mengatakan demokrasi Indonesia sudah berada pada tahapan demokrasi yang hibrida yang sedang beralih dari rezim otoriter menuju demokrasi matang.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi