androidvodic.com

Formasi dan Syarat CPNS KPK 2023, Dibuka 214 Formasi dengan 25 Jabatan - News

News - Berikut formasi dan syarat CPNS KPK 2023.

Untuk pertama kalinya Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) membuka lowongan CPNS, yang diketahui tahun-tahun sebelumnya tidak membuka.

Hal itu terdapat pada laman rekrutmen.kpk.go.id maupun akun Instagram @official.kpk.

KPK membuka lowongan sebanyak 214 formasi dengan 25 posisi jabatan.

Bagi yang ingin mendaftar CPNS KPK 2023 ini dapat membuat akun terlebih dahulu melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Berikut ini formasi dan syarat CPNS KPK 2023 yang mengacu pada Pengumuman Nomor: B/001/PanrekKPK/09/2023 tentang Rekrutmen CPNS KPK Tahun 2023/2024.

Formasi CPNS KPK 2023
Formasi CPNS KPK 2023

Baca juga: Passing Grade Tes CPNS dan PPPK 2023, Beserta Jumlah Soal dan Bobot Jawabannya

Formasi CPNS KPK 2023

Ahli Pertama- Analis Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi

- Unit Penempatan: Sekretariat Jenderal KPK, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Masyarakat, Direktorat Jejaring Pendidikan

Formasi: 15 orang
Kualifikasi Pendidikan: S1 (Manajemen, Administrasi Negara, Administrasi Publik, Kebijakan Publik, Teknologi Pendidikan, Kebijakan Pendidikan, Pendidikan Masyarakat, Manajemen Komunikasi, DKV, Psikologi, Teknik Informatika, Manajemen Informatika)

- Unit Penempatan: Sekretariat Jenderal KPK, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Masyarakat, Direktorat Pembinaan Peran Masyarakat

Formasi: 9 orang
Kualifikasi Pendidikan: S1 (Administrasi Negara, Administrasi Publik, Kebijakan Publik, Manajemen, Manajemen SDM, Ilmu Pemerintahan, Teknik Informatika, Sosiologi, Psikologi).

- Unit Penempatan: Sekretariat Jenderal KPK, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Masyarakat, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi

Formasi: 10 orang
Kualifikasi Pendidikan: S1 (Psikologi, Teknologi Informasi, Teknologi Pendidikan, Kebijakan Pendidikan, Pendidikan Masyarakat, DKV, Manajemen Komunikasi, Statistika.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat