androidvodic.com

Lupa Nomor THK II saat Daftar PPPK 2023? Ini Solusinya - News

News - Berikut solusi yang dapat dilakukan ketika peserta lupa nomor THK II.

Diketahui, THK II adalah Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Eks THK II merupakan satu di antara pelamar yang dapat mendaftarkan diri pada seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Untuk mendaftar PPPK Guru 2023, peserta wajib mengisikan biodata hingga nomor THK II bagi peserta eks THK II.

Lantas bagaimana jika pelamar lupa nomor THK II?

Simak langkah berikut ini yang dapat dijadikan solusi ketika pelamar lupa nomor THK II:

Baca juga: PPPK Guru DKI Jakarta 2023: Kategori Pelamar, Syarat, dan Dokumen yang Diunggah

Solusi Lupa Nomor THK II

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/;

2. Klik menu 'Helpdesk';

3. Klik 'Layanan Helpdesk;

4. Arahkan kursor ke Pengaduan Data PPPK, lalu pilih 'Lupa Nomor THK II';

5. Masukkan nama lengkap tanpa gelar depan dan belakang;

6. Masukkan NIK, Nomor KK, Tempat dan Tanggal Lahir, Instansi saat pendataan THK II;

7. Isikan kronologi aduan dengan maksimal 500 karakter;

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat