androidvodic.com

Pangkostrad Duga Oknum Anggota Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis Terinspirasi dari Media Sosial - News

Laporan Wartawan News, Gita Irawan

News, JAKARTA - Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak menduga Lettu AAP melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap tujuh orang bawahannya karena terinspirasi media sosial.

Padahal, kata dia, dirinya telah sering menekankan prajurit untuk bijak dalam bermedia sosial.

Hal tersebut disampaikan Maruli di Lapangan Silang Monas Jakarta Pusat pada Senin (25/9/2023).

"Kita sekarang dengan media dengan segala macam ini yang mungkin membuat orang lebih mudah terinspirasi lah, bahwa ada seperti ini seperti itu, itulah yang makanya kita sebetulnya sering menekankan bagaimana bijak menghadapi media sosial," kata dia.

"Ini kan mungkin teman-teman wartawan tahulah ada kelompok gay mana, gay mana. Nah inilah yang mungkin menjadikan mereka terinspirasi lah," sambung dia.

Terkait kasus tersebut, ia mengedepankan proses hukum.

Baca juga: Pangkostrad Kaget Ada Oknum Prajurit Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis Terhadap Bawahan

Maruli mengatakan pihaknya mengikuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

"Ya itu sesuai saja dengan hukum, nanti kalau sudah terbukti kalau yang sudah jelas-jelas seperti itu saya pikir sudah cukup berbahaya lah ya. Kalau terbukti ya. Tapi ini kan ada proses hukum, kita lihat," kata Maruli.

Ia mengatakan juga tidak ingin mengganggu proses hukum yang tengah berjalan.

Namun Maruli memastikan terduga pelaku Lettu Arh AAP telah ditahan untuk proses pemeriksaan.

"Nanti ini kan sekarang sudah ditahan, nanti ada pemeriksaan. Kita nggak mungkin tiap jam nanya juga, nanti terganggu yang memeriksa. Nanti kita lihat lah," kata dia.

Baca juga: Pangkostrad Kedepankan Proses Hukum Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis Oknum Prajurit

Oknum prajurit Kostrad berinisial Lettu Arh AAP sebelumnya diduga melakukan kekerasan seksual sesama jenis kepada tujuh orang prajurit bawahannya.

Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta menjelaskan kasus tersebut sementara ini ditangani oleh Denpom 1 Jaya Tangerang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat