Politisi Demokrat Benny K Harman Urung Daftar Jadi Calon Hakim MK, Ini Alasannya - News
Laporan Wartawan News, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengungkapkan sempat berniat mendaftar menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun dia mengurungkan niat itu lantaran mengetahui rekannya di DPR yakni Arsul Sani lebih dahulu menyampaikan untuk mendaftar calon hakim MK.
Hal itu diungkapkannya saat Arsul Sani menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon hakim MK, di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2023).
"Yang terkahir kemarin ada lowongan untuk hakim Mahkamah Konstitusi (MK), sebetulnya saya mau maju juga tapi beliau (Arsul Sani) sudah lebih dulu menyampaikan itu," kata Benny.
Baca juga: Arsul Sani Ikut Fit and Proper Test Calon Hakim MK, Ini Respons Ketua Komisi III DPR
Benny menghormati Arsul yang telah lebih dulu mengutarakan niat maju jadi calon hakim MK.
Akhirnya Benny mengurungkan ambisinya menjadi hakim MK untuk memberi kesempatan kepada Arsul.
"Dan untuk menghormati beliau saya menyatakan mengundurkan diri untuk memberi kesempatan kepada beliau, saya ada ambisi juga tapi ambisi pribadi, ambisi pribadi ini saya kesampingkan untuk ambisi yang sifatnya lebih umum," ujar Benny.
"Jadi saya mendukung pak Arsul Sani untuk menjadi hakim Mahkamah Konstitusi untuk mengubah Mahkamah Konstitusi itu. Tagline kami perubahan dan perbaikan," tandasnya.
Terkini Lainnya
Benny K Harman mengungkapkan sempat berniat mendaftar menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Sudah Diatur dalam KUHP Baru, Hukuman Kerja Sosial untuk Narapidana Butuh Aturan Teknis
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sahroni Minta Mabes Polri Evaluasi Polisi yang Terlibat dalam Penetapan Tersangka Pegi Setiawan
Kata Pengacara Saka Tatal usai Pegi Setiawan Bebas: Penegakan Hukum yang Sebenarnya
Sidang Korupsi di Kementan, Jaksa KPK Ingatkan Punya Bukti Chat Perselingkuhan SYL
Pantun Jaksa KPK untuk SYL: Katanya Pejuang dan Pahlawan, Dengar Tuntutan Nangis Sesengukan
Polda Jabar Kalah Sidang dari Pegi, Pengacara: Asal-asalan Tetapkan Tersangka, Akhirnya Malu Sendiri