Bantu Jaminan Jangka Panjang, Nelayan Diajak Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan - News
Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Para nelayan di Bacan, Maluku Utara, diajak mendaftarkan diri sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Dorongan yang diberikan oleh Aruna tersebut dilakukan untuk mengedukasi para nelayan tentang pentingnya BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan hidup, khususnya dalam jangka waktu yang panjang.
"Hasilnya mungkin tak langsung terlihat—atau mungkin ada yang berpikir, 'Untuk apa keluarkan uang buat sesuatu yang tak kelihatan?' Namun, ini sangat penting karena pun akan sangat diperlukan ketika kita sudah tidak lagi bekerja. Mudahnya, kita bisa jadikan sebagai modal untuk buka usaha saat sudah tak melaut lagi," ujar Account Representative BPJS Ketenagakerjaan, Irsanuddin.
Program ini dilandaskan oleh pertimbangan risiko dari pekerjaan nelayan, yakni melaut.
BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu para nelayan saat menghadapi risiko-risiko yang yang dihadapi oleh para nelayan dan masyarakat pesisir pada umumnya, seperti kecelakaan kerja, bahkan meninggal dunia.
Aruna mendorong nelayan untuk mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan setempat.
"Program ini penting dan nelayan harus ikut BPJS Ketenagakerjaan ini. Semua prosesnya akan dibantu oleh tim lapangan kami," ujar Utari Octavianty, Co-Founder dan Chief Sustainability Officer Aruna.
Untuk menstimulasinya, Aruna bersedia untuk membayarkan iuran selama dua bulan berturut-turut bagi yang mau mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, Aruna juga berkomitmen untuk membantu semua prosesnya, mulai dari pengaplikasian sampai klaim.
Terkini Lainnya
Para nelayan di Bacan, Maluku Utara, diajak mendaftarkan diri sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Jokowi Ingatkan Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024
BERITA REKOMENDASI
Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kian Mudah Lewat Danamon
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar
Gunakan Teknologi Ini untuk Pantau Hutan dan Karhutla, Indonesia Diapresiasi di Forum Internasional
Achmad Baidowi Tegaskan Muktamar PPP Tetap Digelar sesuai Jadwal pada 2025
5 Kasus Pencurian Tali Pocong Dalam Kurun Waktu 3 Tahun Terakhir, Rata-rata Sasar Makam Wanita
Menko PMK Akan Audiensi dengan Pemuka dan Ormas Keagamaan untuk Sadarkan Rakyat Bahaya Judol