androidvodic.com

Jaksa Agung Geram Dana Pensiun BUMN Diselewengkan: Tidak Ada Kata Lain Selain Tindakan Keras - News

Laporan Wartawan News Rahmat W. Nugraha

News, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan kekecewaannya dana pensiunan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diselewengkan.

Diketahui Menteri BUMN Erick Thohir telah memeriksa empat dana pensiun PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan ID Food. 

Dari pemeriksaan tersebut dikatakan Erick Thohir ada kerugian negara mencapai Rp 300 miliar.

Baca juga: Erick Thohir Sebut 70 Persen Dana Pensiun yang Dikelola BUMN Dinyatakan Sakit

"Tadi dikatakan Pak Menteri sekitar Rp 300 miliar tapi itu adalah baru terhitung dan dugaan awal dan tadi disampaikan oleh Kepala BPKP baru 10 persen perhitungannya," kata Sanitiar Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Kemudian diungkapkannya angka tersebut bisa terus bertambah tidak hanya Rp 300 miliar.

"Tetapi ini bisa berkembang yang pasti jumlahnya tidak bisa kita menentukan, akan terus berkembang lebih dari Rp 300 miliar," sambungnya.

Jaksa Agung mengungkapkan indikasi tindak pidana korupsi di BUMN disebutnya tidak hanya pada dana pensiun. Ia menyebutkan perkara tersebut didahulukan karena menyangkut hidup orang banyak.

Baca juga: Menteri BUMN Minta Kejagung Tangani 70 Persen Dana Pensiun BUMN yang Tak Sehat dan Bermasalah

"Jujur saja masih ada dan banyak bukan hanya dan pensiun saja. Karena memang kami mendahulukan dana pensiun sesuai program kami Kejagung yang menyentuh harakat hidup orang banyak itu yang kami dahulukan," tegasnya.

Burhanuddin mengungkapkan kekecewaannya atas dana pensiun tersebut masih juga diselewengkan.

"Ini adalah untuk pensiunan, bayangkan yang pensiunan yang sedikit masih saja disalah gunakan oleh oknum tertentu. Ini sangat menyakitkan, untuk itu tidak ada kata lain selain kami melakukan tindakan yang keras," tegasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat