Lolos ke MK, Ridwan Mansyur Terpilih Jadi Hakim Konstitusi dari Unsur Yudikatif - News
Laporan Wartawan News, Ibriza Fasti Ifhami
News, JAKARTA - Ridwan Mansyur lolos seleksi hakim konstitusi dari unsur yudikatif. Ia akan menggantikan Manahan Sitompul yang beberapa bulan lagi pensiun.
Hal tersebut sesuai dengan surat pengumuman hasil seleksi calon hakim konstitusi yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) bernomor 05/Pansel/CHMK/10/2023.
"Berdasarkan hasil Penulisan Makalah dan Uji Kelayakan/Wawancara yang telah dilaksanakan Panitia Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2023, dengan ini peserta yang dinyatakan lulus seleksi sebagai berikut: Ridwan Mansyur," demikian bunyi surat pengumuman MA yang dilansir website MA, Kamis (5/10/2023).
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan tahap berikutnya adalah menunggu keputusan presiden dan pelantikan.
Baca juga: Sosok Arsul Sani, Politisi PPP Disetujui DPR jadi Hakim MK, Siap Mundur dari Jabatannya di DPR
Meski demikian, Sobandi belum menyampaikan ihwal waktu pelantikan Ridwan Mansyur sebagai hakim konstitusi.
"Tahapan berikutnya adalah menunggu keputusan presiden dan pelantikan. Waktu pelantikan belum tahu," kata Sobandi, kepada News, Kamis (5/10/2023).
Sepak Terjang Ridwan Mansyur
Sosok Ridwan Mansyur merupakan salah satu hakim yang mengadili terdakwa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam kasus tersebut, Ridwan Mansyur bersama Liliek Mulyadi, Cicut Sutiarso, Agus Subroto, dan Sugito menjatuhi hukuman 14 tahun penjara terhadap Pollycarpus.
Tak hanya itu, Ridwan juga ikut mengadili kasus seseorang yang mengaku nabi, yakni Lia Eden.
Majelis hakim menjatuhi Lia hukuman 2 tahun penjara. Ia disebut telah menodai ajaran agama Islam yang dilindungi oleh UU di Indonesia, bukan karena keyakinannya.
Ridwan Mansyur lama menjadi hakim tingkat pertama, sebelum kemudian dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dengan tugas sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA pada tahun 2010.
Setelah itu, Ridwan menjadi hakim tinggi yang diperbantukan sebagai Panitera MA hingga saat ini.
Dengan demikian, Ridwan Mansyur menyisihkan 4 calon hakim konstitusi lainnya dari unsur yudikatif yakni:
1. Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Achmad Setyo Pudjoharsoyo
2. Hakim tinggi PT Jakarta, Binsar Gultom
3. Wakil Ketua PT TUN Surabaya, Disiplin Manao
4. Hakim tinggi PT Kaltim, Eddy Parulian Siregar.
Terkini Lainnya
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan tahap berikutnya adalah menunggu keputusan presiden dan pelantikan.
Diajak Dasco Gerindra Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran, Cak Imin: Semua Siap!
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Beda Perlakuan Penyidik Polda Jabar ke Pegi dan Dede: Ada yang Disiksa demi Akui Ikut Membunuh Vina
KPK Dalami Usaha Tambang 'Orang Dekat' Menteri Bahlil di Kasus Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Dorong Wujudkan Indonesia Emas 2045, Gerakan Toilet Bersih Sasar Anak SD
Singgung Carut Marut Penyelenggaraan Haji Tahun 2024, Cak Imin Doakan Jazilul Fawaid Jadi Menag
Jual Puluhan WNI untuk Dijadikan PSK di Australia, Dua Muncikari Raup Rp500 Juta