androidvodic.com

Pengamat Sebut Langkah Kejaksaan Agung Tepat Prioritaskan Kasus Dana Pensiun - News

News, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana, Hibnu Nugroho menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengambil langkah tepat kasus dugaan korupsi dana pensiun jadi prioritas.

Pasalnya, dana pensiun merupakan dana orang yang sudah bekerja tuntas mengabdikan diri pada negara.

“Itu langkah yang tepat. Jangan sampai dana pensiun yang akan mereka terima bermasalah. Tertunda ataupun berkurang. Dzolim sekali kalau terjadi,” kata Hibnu ketika dihubungi wartawan, Kamis (5/10/2023).

Penanganan kasus ini, menurut Hibnu, memang harus menjadi prioritas penanganan.

Langkah pelaporan yang dilakukan Erick Thohir dan penanganan yang cepat dari Kejagung, merupakan bentuk perhatian pemerintah pada pensiunan yang sudah mengabdi pada negara.

Hibnu juga mengatakan sebagian dana pensiun adalah dana mengendap. Sehingga ada keinginan untuk mengembangkan dana untuk investasi.

“Perlu ada pendampingan dan mitigasi, sehingga pemerintah harus melakukan pendampingan-pendampingan, evaluasi untuk pengembangan maupun risikonya,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan dugaan korupsi dan penyimpangan pengelolaan dana pensiun BUMN ke Kejagung.

Erick menyampaikan ada sebanyak 70 persen atau sekitar 34 dari 48 dana pensiun BUMN yang dalam kondisi kronis parah akibat dugaan korupsi, dan penyalahgunaan keuangan.

Pihak Kejagung sendiri telah memastikan akan menindaklanjuti pelaporan Erick Thohir ini. 

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan, tim penyidikan sudah menerima hasil sementara penghitungan kerugian negara, dan pokok persoalan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana pensiun BUMN.

Kejagung segera merumuskan konstruksi hukum yang permanen sebelum mengumumkan pelaporan Erick Thohir meningkat ke penyidikan.

Baca juga: Akademisi Nilai Erick Lakukan Langkah Bernyali Bersih-bersih Dapen BUMN

"Kita masih perlu mempelajari lebih dalam (tentang) apa yang sudah disampaikan oleh Menteri BUMN (Erick Thohir) dan yang disampaikan oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) untuk menindaklanjutinya sampai ke penyidikan," kata Febrie. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat