androidvodic.com

Cara Ajukan Sanggah pada Seleksi CPNS 2023, Lengkap dengan Ketentuan dan Jadwalnya - News

News - Berikut cara mengajukan sanggah dalam seleksi CPNS 2023.

Peserta dapat mengajukan sanggahan pada hasil seleksi CPNS 2023 ketika telah memasuki masa sanggah.

Masa sanggah CPNS 2023 adalah kesempatan yang diberikan bagi peserta untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Pada seleksi tahun ini, masa sanggah untuk hasil seleksi administrasi CPNS 2023 dibuka mulai 17 hingga 19 Oktober 2023.

Sementara masa sanggah untuk hasil SKD CPNS 2023 dilaksanakan pada 21 hingga 23 November 2023.

Selanjutnya untuk masa sanggah pada pengumuman kelulusan dapat dilakukan mulai 11 hingga 13 Januari 2024.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Masa Sanggah CPNS 2023 hingga Jadwalnya

Bagi peserta yang hendak menyampaikan sanggahan terhadap hasil seleksi CPNS dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Cara Mengajukan Sanggah CPNS 2023

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Log in menggunakan akun pendaftaran CPNS 2023.

3. Bagi yang tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) beserta alasannya.

4. Pilih tombol ajukan sanggah

5. Isi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung.

6. Dalam membuat sanggahan, pelamar harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat