androidvodic.com

Jokowi Minta Judi Online Diberangus, Perputaran Duitnya Tembus Rp 350 Triliun - News

News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta judi online diberangus di Indonesia. Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi usai rapat intern bersama Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, (13/10/2023).

"(Arahan Presiden) bahwa judi online harus terus diberantas," kata Budi.

Kata dia, judi online telah merugikan rakyat kecil. Penyebaran judi online sudah semakin canggih. Diantaranya dengan menggunakan nomor telepon dari luar negeri diantaranya Kamboja dan Filipina.

"Nanti kita tutup itunya saluran ininya, saluran komunikasinya sehingga kita tidak bisa dimasuki atau disusupi oleh judi online," katanya.

Perputatan uang judi online di Indonesia kata Budi Arie mencapai Rp 160 triliun per tahun. Perputaran uang tersebut diprediksi bisa mencapai Rp 350 triliun.

"Setelah ini, mungkin akan drop (perputaran uang)," ujarnya.

Dalam laporannya kepada Presiden, Budi mengatakan telah mengeksekusi sebanyak 392.652 konten perjudian di ruang digital."Di mana di situ IP-nya itu 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan media sosial itu 170.438," katanya.

Budi mengatakan bila sebelumnya 800 ribu sampai 900 ribu konten judi online diberangus dalam periode 8-9 tahun. Sekarang dalam waktu 3 bulan saja sebanyak 400 ribu konten perjudian bisa dieksekusi.

"Berarti 1 periode menteri kita selesaikan dalam waktu 3 bulan dalam pemberantasan judi online," katanya.

Pihaknya kata Budi Arie akan terus memerangi judi online. Kemenkominfo terus melakukan patroli cyber untuk memastikan judi online tidak muncul di ruang digital Indonesia.

Baca juga: Menkominfo Surati Meta, Minta Facebook dan Instagram Take Down Iklan Judi Online

"Memang masih ada tapi kita akan tindak terus, dengan sekuat tenaga kita akan habisi judi online dari ruang digital kita," ujar Budi Arie.

Penyebaran iklan judi online kini sudah menyasar nomor telepon pribadi masyarakat melalui spam message. Terkait hal tersebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah berkoordinasi dengan operator seluler untuk melakukan pencegahan.

"Operator seluler semua saya udah komunikasikan, surat-suratnya semua operator selular kita untuk jangan memfasilitasi perjudian dan tindakan perjudian," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Baca juga: Menkominfo: Perputaran Uang Judi Online Capai Rp350 Triliun per Tahun

Untuk mencegah penyebaran iklan judi Online di media sosial, pemerintah telah menyurati layanan jejaring sosial Meta. Pemerintah meminta Meta untuk tidak memfasilitasi aktivitas judi online.

"Platform medsos saya sudah bersurat ke meta, WA, Instagram, Facebook kan kadang-kadang masih ada suka iklan judi kan," katanya.

Menkominfo mengatakan sudah 161 ribu iklan judi Online telah dihapus di media sosial oleh penyedia layanan. Sementara itu pemerintah terus melakukan bersih bersih ruang digital Indonesia dari aktivitas judi online.

"Situsnya kita takedown, IP addressnya kita sikat, operator seluler semua saya udah komunikasikan," katanya.(Tribun Network/fik/wly)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat