Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 62 di prakerja.go.id, Segera Beli dan Ikuti Pelatihannya - News
News - Informasi pengumuman seleksi penerimaan Kartu Prakerja gelombang 62 telah diumumkan.
Pengumuman penerimaan Kartu Prakerja gelombang 62 disampaikan pada Selasa (17/10/2023).
Berdasarkan informasi dari Instagram @prakerjagoid, peserta yang lolos sebaiknya segera melanjutkan ke tahap pembelian pelatihan.
Peserta yang dinyatakan lolos hanya memiliki waktu selama 15 hari saja untuk pembelian pelatihan pertama.
Jika tidak segera digunakan, maka Kartu Prakerja akan menon-aktifkan akun peserta.
Peserta yang kepesertaannya telah dicabut juga tidak akan mendapatkan saldo pelatihan, atau hangus.
Baca juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 62 Diumumkan, Segera Beli Pelatihan di Mitra Platform Digital
Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 62
- Pertama buka laman www.prakerja.go.id
- Kemudian pastikan peserta telah masuk atau login ke Akun masing-masing
- Lalu klik Dashboard Akun
- Aoabila peserta dinyatakan lolos maka akan diperintahkan untuk menonton video tentang Kartu Prakerja
- Sementara, jika belum lolos maka akan tertera tulisan 'Anda Belum Berhasil' pada dashboard.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 62 Ditutup, Simak Tahapan Selanjutnya
Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja
- Login akun di laman prakerja.go.id
Terkini Lainnya
Kartu PraKerja
Pengumuman seleksi Kartu Prakerja Gelombang 62 diumumkan pada Selasa (17/10/2023), simak cara cek pengumuman dan cara beli pelatihan berikut ini.
BERITA REKOMENDASI
Kartu Prakerja Gelombang 68 akan Ditutup Senin Besok
BERITA TERKINI
berita POPULER
30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2024, Kata-kata Sambut 1 Muharram 1446 H
Video Ketua RT Pasren Ternyata Paman Terpidana Kasus Vina, Tega Jebloskan Saudara ke Penjara
Demi Wanita Incarannya, Hasyim Asyari Rela Ubah Aturan KPU-Minta Artis Buat Video Ucapan untuk CAT
25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2024, Simak Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial
Video Perdana Megawati Sebut Nama Jokowi Sejak Diisukan Retak Gegara Pilpres, Kritik Utang Negara