Sebut Agus Subiyanto Calon Kuat, Ketua Komisi I DPR Dengar Jokowi Lantik KSAD Baru Besok - News
Laporan Wartawan News, Fersianus Waku
News, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan pihaknya mendapat informasi akan ada pelantikan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) pengganti Jenderal Dudung Abdurrachman pada Rabu (25/10/2023) besok.
Pelantikan tersebut rencananya akan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Baca juga: BREAKING NEWS: DPR Sebut Letjen Agus Subiyanto Dilantik Jadi KSAD Gantikan Jenderal Dudung Besok
"Ya, mendapat kabar demikian (ada pelantikan)," kata Meutya kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Terkait siapa sosok pengganti Dudung, Meutya menyebut kepastiannya akan dilihat besok.
Namun, dia menjelaskan sejauh ini kandidat kuat pengganti Dudung adalah Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Agus Subiyanto.
"Namun KASAD pengganti tunggu esok kepastiannya. Ya, Agus calon kuat," ungkap Meutya.
Baca juga: PROFIL Letjen Agus Subiyanto yang Disebut Dilantik Jadi KSAD Besok: Eks Dandim Solo & Danpaspampres
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membenarkan kabar Jokowi akan melantik pejabat, besok.
"Besok memang direncanakan ada pelantikan pejabat di Istana Negara," kata Ari kepada wartawan, Selasa.
Namun, mengenai siapa yang dilantik, dia belum mau menjawabnya. Ari mengatakan untuk waktu dan nama pejabat akan diinformasikan lebih lanjut.
"Mengenai siapa yang dilantik dan dalam posisi apa, nanti saya akan update lagi," ujarnya.
Terkini Lainnya
Namun, dia menjelaskan sejauh ini kandidat kuat pengganti Dudung adalah Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Agus Subiyanto.
Putusan Pegi Setiawan Batal Tersangka Dinilai Bisa Jadi Bukti Baru Terpidana Lain Ajukan PK
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Ini Tanggapan Polda Jabar, Keluarga, hingga Kuasa Hukum
Prediksi Susno Duadji Benar, Pegi Bebas, Curigai Sosok Lain Sebagai Pelaku
Tangis Ibu Pegi usai Hakim Kabulkan Praperadilan: Bersyukur Sekali
Profil Eman Sulaeman, Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan dalam Kasus Kematian Vina Cirebon
PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Keluarga: Sangat Puas, Sesuai Keinginan Kami