androidvodic.com

Ada pegawai KPK di Rumah Firli Bahuri yang Digeledah Polisi, Ali Fikri: Diminta Penyidik - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, JAKARTA - Sewaktu rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah polisi, ada sejumlah pegawai KPK yang mendatangi kediaman tersebut.

Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan hal itu.

Dijelaskan Ali, kedatangan sejumlah pegawai KPK ke rumah Kertanegara merupakan permintaan penyidik dari kepolisian.

Baca juga: Rumah Firli Bahuri di Kertanegara yang Digeledah Polisi Tak Tercantum dalam LHKPN

"Ini informasi yang kami peroleh karena diminta penyidik untuk hadir," kata Ali kepada awak media, Kamis (26/10/2023).

Sayangnya Ali enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai keperluan dan tugas pegawai tersebut datang ke lokasi penggeledahan yang diduga terkait Firli Bahuri.

"Adapun selebihnya silakan ditanyakan kepada pihak Polri," kata Ali.

Baca juga: Selain Rumah Firli, Polisi Disebut Turut Geledah Kediaman Pensiunan Jenderal Polri

Selain di Kertanegara, polisi juga menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan pada hari ini. 

Berdasarkan informasi dari Ketua RT setempat, Roni Napitupulu, Firli juga ikut menyaksikan operasi penggeledahan tersebut.

"Iya ikut menyaksikan (Firli), ini saya sedang dampingi," kata Roni. 

Sementara itu, Polda Metro Jaya akhirnya membenarkan bahwa dua rumah yang digeledah tersebut milik Firli Bahuri

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam perkara itu, Polda Metro Jaya telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi, termasuk ajudan SYL, Firli, ajudan Firli Kevin Egananta Joshua, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, sejumlah pegawai KPK, dan mantan Wakil Ketua KPK. 

Baca juga: Hampir 3 Jam Geledah Rumah Firli Bahuri di Kertanegara, Polisi Angkut Sebuah Koper

Sampai saat ini, tim Polda Metro Jaya belum mengungkap materi yang didalami tim penyidik kepada Firli. 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.

Dokumen itu diserahkan setelah Kapolda Metro Jaya melayangkan surat permohonan penyerahan dokumen sebagai barang bukti ke KPK pekan lalu. 

"Selanjutnya setelah diserahkan, dilakukan penyitaan atas beberapa dokumen ataupun surat yang diminta oleh penyidik dalam surat penyidik yang telah dilayangkan pada KPK RI," kata Ade di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat