Hari Sumpah Pemuda 2023: Lirik Lagu Satu Nusa Satu Bangsa, Bagimu Negeri, dan Bangun Pemudi Pemuda - News
News - Lirik lagu Satu Nusa Satu Bangsa, Bagimu Negeri, dan Bangun Pemudi Pemuda, beserta not angkanya yang dapat dinyanyikan saat upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2023.
Berdasarkan pedoman pelaksanaan upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023, menyanyikan lagu Satu Nusa Satu Bangsa, Bagimu Negeri, dan Bangun Pemudi Pemuda termasuk ketentuan di dalamnya.
Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023 akan diperingati dan laksanakan secara serentak pada hari Sabtu (28/10/2023).
Ketentuan menyanyikan lagu 'Satu Nusa Satu Bangsa' dan 'Bagimu Negeri', dinyanyikan setelah pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928.
Sementara lagu 'Bangun Pemudi Pemuda' dinyanyikan setelah mendengarkan amanat dari pembina upacara.
Berikut lirik lagu Satu Nusa Satu Bangsa, Bagimu Negeri, dan Bangun Pemudi, lengkap berserta not Angkanya mengutip laman Kemenpora.
Baca juga: Naskah Doa Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2023 Resmi dari Pemerintah
- Lirik Lagu 'Satu Nusa Satu Bangsa' dan Not Angkanya
5 5 6 5 3 1 1 2 1 6
Satu nusa satu bangsa
5 1 2 3 1 2 3 2
Satu bahasa kita
5 5 6 5 3 1 1 2 1 6
Tanah air pasti ja~ya
5 1 2 3 1 2 7 1
Untuk slama-lamanya
2 3 2 1 7 6 5
Indonesia pusaka
4 4 3 3 4 3 2
Indonesia tercinta
5 5 6 5 3 1 1 1 2 6
Nusa bang~sa dan bahasa
5 1 2 3 1 2 7 1
Kita bela bersama
![Lirik Lagu 'Satu Nusa Satu Bangsa' dan Not Angkanya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/lirik-lagu-satu-nusa-satu-bangsa-dan-not-angkanya-j.jpg)
Baca juga: Not Angka Pianika Lagu Gugur Bunga Ciptaan Ismail Marzuki
- Lirik Lagu 'Bagimu Negeri' dan Not Angkanya
Terkini Lainnya
Sumpah Pemuda
Lirik lagu Satu Nusa Satu Bangsa, Bagimu Negeri, dan Bangun Pemudi Pemuda, serta not angkanya untuk upacara Hari Sumpah Pemuda ke-95 tahun 2023.
BERITA REKOMENDASI
Siapa Pembaca Naskah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928?
5 Contoh Pidato Sumpah Pemuda 2023 Singkat untuk Anak Sekolah
BERITA TERKINI
berita POPULER
PHK Meningkat, Cak Imin Ingatkan Pemerintah Serius Benahi Industrialisasi
Anggota Komisi IV DPR RI Dorong Pembentukan Pansus Terkait Kasus Impor Beras
Elite NasDem: KPK Tak Punya Dasar Panggil Surya Paloh di Kasus Korupsi SYL
Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap MK Menurun, Suhartoyo Klaim Bukan karena Putusan Nomor 90
Ketua MK Suhartoyo Jelaskan Alasan Sengketa Pilkada Jadi Kewenangan Permanen Mahkamah Konstitusi