Kemenag: Jemaah Tidak Lolos Istithaah Kesehatan Bisa Berangkat Haji Tahun Depan - News
Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan menetapkan faktor kesehatan sebagai syarat untuk pemberangkatan jemaah haji.
Pada penyelenggaraan haji tahun 2024 nanti, Kemenag berencana melaksanakan pemeriksaan kesehatan jemaah sebelum proses pelunasan biaya haji.
Jemaah yang dalam proses pemeriksaan kesehatan mendapat penilaian tidak memenuhi syarat istithaah pada tahun ini bisa mengundurkan keberangkatan pada tahun depan.
"Jika saat pemeriksaan kesehatan pada tahun ini sakit, tidak harus dipaksakan. Bisa berangkat tahun berikutnya," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief dalam Media Gathering Kemenag di Aroem Restaurant, Jakarta, Rabu (1/1/2023).
Pemeriksaan kesehatan, kata Hilman, dilakukan agar penyelenggara haji memiliki data valid mengenai kondisi calon jemaah haji.
Langkah ini, kata Hilman, untuk mengantisipasi jika terjadi permasalahan kesehatan pada jemaah.
"Jadi intinya saat ini kita ingin memastikan jemaah yang berangkat punya daya kesehatan yang valid untuk mengantisipasi jika terjadi sesuatu," ucap Hilman.
Seperti diketahui, Kemenag akan menjadikan istiha'ah kesehatan sebagai salah satu syarat dalam pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Terkini Lainnya
Pemeriksaan kesehatan, kata Hilman, dilakukan agar penyelenggara haji memiliki data valid mengenai kondisi calon jemaah haji.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi