Fakta-fakta Kasus Klinik Aborsi Ilegal Berkedok Salon Kecantikan di Ciracas, Pasien Ikut Terlibat - News
Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti
News, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka kasus praktik klinik aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur. Polisi membagi peran para tersangka ini dalam dua kategori yakni empat orang sebagai penyedia dan dua lainnya sebagai pasien yang melakukan aborsi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tersangka IS berperan sebagai dokter yang melakukan aborsi ke pasien yang datang.
Dalam praktiknya, dia dibantu oleh tersangka lain berinisial A. Selain A, ada tersangka AF yang berperan merekrut para pasien/calon korban yang ingin melakukan aborsi.
Terakhir, ada tersangka RF yang bertugas membuang janin hasil aborsi.
"Dari hasil proses ini, kemudian ditetapkan pada proses penyidikan 4 tersangka," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan selain para penyedia jasa aborsi, pihaknya juga menetapkan sepasang kekasih yang merupakan pasien sebagai tersangka di kasus tersebut.
"G (29) pengguna jasa aborsi masih dalam pemulihan. (Wajib Lapor) akan diberkas terpisah (splitzing) dari penyedia jasa aborsi. AL (26) pacar G (Wajib Lapor) akan diberkas terpisah (splitsing) dari penyedia jasa aborsi," jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah polisi dari Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah bercat warna-warni merah biru hijau abu-abu di Kompleks Gardenia, di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, yang belakangan diketahui sebagai tempat praktik aborsi ilegal.
Berikut fakta-fakta klinik aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur, yang diduga sudah menjalankan praktik aborsi ilegal sejak 3 tahun lalu:
1. Polisi Gali Septic Tank
Setelah penggerebekan, polisi bersama Tim Puslabfor, melakukan penggalian barang bukti aborsi ilegal ini dengan mendatangi septic tank di rumah tersebut.
Dibantu petugas lapangan, tim Puslabfor kemudian melakukan penyedotan septic tank untuk mencari tulang janin hasil aborsi.
Baca juga: Polisi Tiga Kali Geledah Tempat Aborsi di Ciracas Bermodus Klinik Kecantikan dan Kantor Advokat
Polisi memasang police line di lokasi termasuk sebuah mobil Suzuki Grand Vitara warna putih. Selama ini tempat tersebut dikenal warga sebagai klinik kecantikan dan kantor pengacara.
Terkini Lainnya
Polisi menetapkan enam orang tersangka kasus praktik klinik aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila