45 Link Pantau Live Score Hasil SKD CPNS 2023: Kemenkumham, KPK, Kejaksaan, Kemendikbud - News
News - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 telah memasuki hari kedua, Jumat (10/11/2023).
Para peserta SKD CPNS 2023 tetap dapat memantau hasil nilai secara live atau live score melalui tayangan YouTube.
BKN melalui kanal Official CAT BKN menyediakan tayangan live score SKD CPNS yang bebas diakses peserta untuk melihat nilai mereka.
Live score dari BKN menampilkan nilai tes SKD CPNS 2023 dari berbagai instansi dan sejumlah titik lokasi (tilok).
Mulai dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kejaksaan, Kemendikbud-Ristek, hingga KPK.
Untuk memastikan nilai akhir, pastikan status setelah nomor peserta tertulis SELESAI. Misal S2230091xxxxxx - SELESAI.
Baca juga: Cara Lihat Live Score Hasil SKD CPNS 2023 dan Link-nya
Berikut link untuk memantau live score SKD CPNS 2023 per instansi pada Jumat (10/11/2023):
1. Live Score SKD CPNS Kemenkumham Tahun 2023 Tilok Jayapura (Hotel Grand Abe) - 10 November 2023
LINK
2. Live Score SKD CPNS Kemenkumham Tahun 2023 Tilok Hotel Valdos, Papua Barat - 10 November 2023
LINK
3. Live Score SKD CPNS Kemenkumham Tahun 2023 Tilok Hotel Werdhapura, Denpasar - 10 November 2023
LINK
4. Live Score SKD CPNS Kemendikbud Ristetk Tahun 2023 Tilok Universitas Negeri Makassar - 10 November 2023
Terkini Lainnya
CPNS 2023
45 link untuk memantau live score SKD CPNS 2023 per instansi: Kemenkumham, Kejaksaan, dan lainnya pada hari kedua pelaksanaan SKD, Jumat (10/11/2023).
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Utsawa Dharma Gita 2024, Mahasiswa Hindu Dharma Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih
SYL Tuding Pejabat Kementan Pamrih karena Tawarkan Fasilitas ke Keluarganya Demi Pertahankan Jabatan
INFOGRAFIS Daftar Pelanggaran Kode Etik Hasyim Asy'ari, Pencalonan Gibran hingga Tindak Asusila
Berharap Dituntut Bebas, Pengacara Terdakwa Tol MBZ: Tak Ada Bukti Persekongkolan & Kerugian Negara
Polda Sumbar Tunjukan Bukti Pelaku Tawuran, Pihak Afif Maulana Sebut untuk Mengaburkan Kasus