Legislator Golkar Sebut Sebuah Kebodohan Jika Tembakau Disamakan dengan Narkotika - News
Laporan Wartawan News, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo mengkritik keras soal tembakau disamakan dengan narkotika.
Hal itu disampaikannya menanggapi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan, yang diisukan mengatur aturan produk tembakau.
"Kalau tembakau disamakan dengan narkoba adalah sebuah kebodohan," kata Firman kepada News, Minggu (12/11/2023).
Padahal, dalam UU Kesehatan yang telah disahkan pada Juli 2023 lalu, DPR telah menghapus pasal yang menyetarakan produk tembakau dengan narkotika.
Baca juga: Petani Tembakau Minta Capres-Cawapres Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Buruh Tani
Selain itu, Firman menilai aturan produk tembakau yang disamakan dengan narkotika akan menghancurkan ekonomi.
Sebab satu di antara penerimaan negara berasal dari pajak cukai tembakau.
Baca juga: Pergantian Presiden di 2024, Petani dan Buruh Tembakau akan Dukung Siapa Pun yang Berpihak ke Mereka
"Dan penghncuran deri aspek ekonomi, sosial dan budaya serta penerimaan negara," pungkas anggota Komisi IV DPR RI itu.
Terkini Lainnya
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo mengkritik keras soal tembakau disamakan dengan narkotika.
Pengakuan Pegi Setiawan Dipukul Polisi 'Penguasa Gedung' saat Ditahan hingga Terima Ancaman
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila