BREAKING NEWS: Komisi I Setujui Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI Gantikan Yudo Margono - News
News, JAKARTA - Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, usai uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
![Sebelum fit and proper test, ada momen menarik terjadi di Ruang Rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ikut mengantarkan Jenderal Agus Subiyanto menyatukan tangan secara bertumpuk, dengan para pimpinan Komisi I DPR RI.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kapolri-panglima-tni-agus-subiyanto-fit-proper-test.jpg)
"Poin pertama, pemberhentian dengan hormat panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," kata Meutya di Ruang Rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023).
"Poin kedua memberikan persetujuan terhadap calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI," imbuhnya.
Ada pun setelah ini, Komisi I DPR RI akan berikirim surat melaporkan hasil fit and proper test calon Panglima TNI, ke pimpinan DPR, untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
![Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto saat penyampaian visi dan misi dalam rangkaian fit and proper test dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II kompleks parlemen Senayan Jakarta pada Senin (13/11/2023).](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/agus-subiyanto-di-parlemen-senayan-2.jpg)
Terkini Lainnya
Pergantian Panglima TNI
Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono.
Jokowi Ingatkan Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Kasus Mutilasi 2024, Terbaru di Garut, 2 Kasus Dilakukan Suami kepada Istri
Praperadilan Pegi: Kuasa Hukum Ungkap 3 Kejanggalan Krusial, Tantang Polda Jabar Bawa 2 Alat Bukti
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar
Gunakan Teknologi Ini untuk Pantau Hutan dan Karhutla, Indonesia Diapresiasi di Forum Internasional
Achmad Baidowi Tegaskan Muktamar PPP Tetap Digelar sesuai Jadwal pada 2025